Sidak Panas DPRD Bengkulu Berujung Dingin: Dugaan Persoalan Proyek Rp51 Miliar Tak Tersentuh

oleh -257 Dilihat
oleh

BENGKULU, HR— Sidak panas Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu terhadap proyek-proyek jumbo bernilai puluhan miliar rupiah justru berakhir dingin dan menyisakan tanda tanya besar di tengah publik.

Dalam dua hari berturut-turut, Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak terhadap dua proyek besar yang sama-sama dikaitkan dengan Direktur PT. Roda Teknindopurajay (Purwanto) 

Rabu, 29 April 2026, Komisi III menyidak proyek BPBD Seluma senilai Rp16,4 miliar. Suasana memanas setelah anggota DPRD menemukan tim teknis dan pelaksana proyek datang tanpa dokumen, tanpa konsultan, bahkan tanpa kesiapan administrasi di lapangan.

Nada keras langsung terlontar dari anggota DPRD di lokasi proyek.

Namun sehari berselang, Kamis, 30 April 2026, suasana berbeda terlihat saat sidak dilanjutkan ke proyek jalan Padang Betuah–Perbo milik Dinas PUPR Provinsi Bengkulu senilai Rp51 miliar.

Alih-alih membongkar dugaan persoalan proyek secara menyeluruh, sidak justru hanya berhenti di titik awal lokasi pekerjaan pelapis tebing dan cor bahu jalan yang sudah retak. Setelah itu, rombongan mendadak putar balik sebelum menyentuh sejumlah titik pekerjaan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Ironisnya, sidak proyek Rp51 miliar tersebut tidak dihadiri Ketua Komisi III Juhaili maupun Roger, keduanya anggota DPRD dari dapil Bengkulu Utara–Bengkulu Tengah, wilayah lokasi proyek berada.

Meski demikian, suasana sempat memanas saat Ketua Fraksi Gerindra Suharto, M.B.A., melontarkan pernyataan keras kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

“Kami hadir sebagai wakil rakyat atas nama DPRD Provinsi Bengkulu dan ini perintah langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu kepada kami bertiga,” tegas Suharto.

Ia juga mengingatkan agar Komisi III tidak dianggap tidak memiliki peran dalam pengawasan proyek pemerintah.

“Kami Komisi III ini jangan dianggap tidak punya peran dalam kegiatan proyek yang dikerjakan Dinas PUPR. Kami punya hak pengawasan terhadap anggaran negara dan kepentingan masyarakat,” sentaknya.

Pernyataan itu diperkuat Mahdi, YS., SH., yang menyoroti banyaknya laporan masyarakat terkait proyek fisik bermasalah di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

“Kalau ditelepon diangkat. Jangan selalu beralasan ada kegiatan lain. Ini proyek di depan mata saja sudah seperti ini, apalagi di dalamnya,” tegas Mahdi.

Mahdi juga menyentil persoalan hearing DPRD yang disebut belum direspons maksimal pihak PUPR.

“Yang minta hearing itu DPR, bukan pemerintah,” katanya.

Tak kalah keras, Darmawansyah, ST., turut menyoroti dugaan penguasaan proyek oleh kelompok tertentu.

“Hampir Rp600 miliar anggaran tertumpuk di Dinas PUPR. Empat puluh persen dikerjakan satu orang. Jangan sampai terkesan monopoli proyek besar hanya pada pihak tertentu,” tegasnya.

Sorotan tersebut semakin menguatkan perhatian publik terhadap keterkaitan dua proyek jumbo yang disidak dalam dua hari berturut-turut itu dengan satu nama orang.

Menanggapi tekanan DPRD, Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso akhirnya memberikan pernyataan terbuka di hadapan anggota dewan dan awak media.

“Untuk tahun ini dan ke depannya sistem tender kami kembali ke tender terbuka, tidak lagi melalui E-katalog, hasilnya juga kurang bagus,” ujar Tejo Suroso.

Pernyataan itu justru memunculkan tafsir baru di tengah publik. Sebab ucapan Kadis PUPR dianggap sebagai pengakuan bahwa pola pengadaan sebelumnya menyisakan persoalan dalam pelaksanaan proyek di lapangan.

Namun ironisnya, setelah sederet pernyataan keras tersebut, sidak mendadak berakhir. Mahdi memilih meninggalkan lokasi dengan alasan memiliki agenda lain.

“Saya pulang dulu, ada kegiatan lain,” ucapnya singkat.

Kepergian Mahdi, YS. SH.,kemudian diikuti seluruh rombongan hingga sidak proyek Rp51 miliar itu berakhir tanpa menyentuh sejumlah dugaan persoalan utama di lapangan.

Padahal sebelumnya beredar berbagai sorotan terkait dugaan hampir ratusan meter kubik spesifikasi batu bronjong yang diduga tidak sesuai RAB, Spesifikasi dan gambar, ribuan meter kubik volume beton yang dipertanyakan hingga berubah menjadi sirtu, pasangan batu pelapis yang sudah retak, kerusakan rambu jalan dimana-mana yang diduga tidak sesuai volume, hingga dugaan adendum perpanjangan kontrak di penghujung waktu pekerjaan.

Kini publik mulai mempertanyakan keseriusan pengawasan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu. Sidak yang semula diperkirakan akan membongkar persoalan proyek justru berakhir sebelum menyentuh inti dugaan masalah.

Di tengah derasnya sorotan, satu fakta kini sulit dibantah: dua proyek jumbo yang disidak DPRD Bengkulu tersebut sama-sama mengarah pada satu nama Direktur perusahaan, PT. Roda Teknindopurajaya.(R01)