AMJ Kawal Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan: “Pers Bukan Musuh Negara!”

oleh -241 Dilihat
oleh

Kepahiang, HR– Asosiasi Media dan Jurnalis menegaskan akan mengawal penuh kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan yang terjadi di Kabupaten Kepahiang.

Kasus tersebut mencuat setelah wartawan Hendri Irawan melaporkan dugaan tindakan penguncian dan ancaman verbal saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepahiang, Kamis (30/4/2026).

Ketua AMJ, Wibowo Susilo,SE.,menyebut peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kebebasan pers dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

“Pers bukan musuh negara. Wartawan datang untuk konfirmasi, bukan untuk ditekan, diancam, apalagi sampai diduga dikunci di dalam ruangan,” tegas Wibowo.

Menurutnya, jika dugaan itu benar terjadi, maka tindakan tersebut menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik di daerah.

“Kami sangat menyayangkan apabila ada pihak yang alergi terhadap konfirmasi wartawan. Dalam kerja jurnalistik, konfirmasi adalah bagian penting untuk menjaga keberimbangan informasi,” ujarnya.

AMJ juga meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan dalam menangani laporan yang telah masuk ke Polres Kepahiang.

“Kasus ini harus diproses serius agar tidak muncul kesan bahwa intimidasi terhadap wartawan adalah hal biasa. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman nyata bagi kebebasan pers,” lanjutnya.

Sebelumnya, Hendri bersama sejumlah wartawan lain mendatangi kantor PMD Kepahiang guna melakukan konfirmasi terkait dugaan kasus pelecehan dalam kegiatan Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Kepahiang.

Namun situasi disebut berubah tegang ketika oknum yang dikonfirmasi diduga emosi lalu mengunci pintu ruangan dari dalam. Bahkan, kunci ruangan disebut sempat dibuang keluar jendela sehingga para wartawan tidak dapat keluar selama kurang lebih 30 menit.

Dalam laporan yang dibuat ke polisi, juga disebut adanya dugaan ancaman verbal terhadap wartawan agar tidak merekam kejadian di dalam ruangan.

Kini, kasus tersebut tengah dalam penanganan pihak kepolisian dan menjadi perhatian kalangan jurnalis di Bengkulu.

AMJ memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga tuntas.

“Jangan sampai wartawan yang bekerja untuk kepentingan publik justru mendapat tekanan ketika menjalankan tugasnya,” tutup Wibowo.(R01)