Proyek SPAM Desa Pajar Baru Kian Pelik, Warga Nilai Pernyataan Kades Asal Bunyi

oleh -263 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Persoalan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Pajar Baru, Kabupaten Bengkulu Utara, kian memanas dan menuai sorotan publik. Warga setempat menilai Kepala Desa Pajar Baru memberikan pernyataan yang tidak sesuai fakta alias asal bunyi (asbun) terkait penyebab mangkraknya proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Seorang warga Pajar Baru (M) mengungkapkan kepada wartawan Harian Rakyat Online, Minggu (28/12/2025), bahwa persoalan utama proyek SPAM bukanlah desakan warga, melainkan masalah serius pada kelistrikan yang sejak awal tidak memadai.

“Ngawur kades itu. Dia bilang bayar denda maling listrik LOS kWh Rp90 juta dari hasil panen kebun. Faktanya, kebun itu sampai digadai. Persoalan SPAM ini jelas karena tegangan listrik idak ngangkat. Kalau pak kades bilang idak ada masalah listrik, itu jelas asal bunyi,” tegas warga setempat (M) melalui sambungan WhatsApp.

Logika Panen Dinilai Tidak Masuk Akal

Warga juga membantah keras klaim kepala desa yang menyebut denda listrik puluhan juta rupiah tersebut dapat dilunasi dari hasil panen kebun selama satu tahun. Menurut perhitungan warga, klaim tersebut dinilai tidak rasional.

“Panen kebun itu paling sekitar 700 kilogram per dua minggu. Dalam sebulan cuma 1,4 ton. Kalau dibilang setahun bisa nutup denda Rp90 juta, itu idak masuk akal. Ada apa dengan pernyataan pak kades ini?” ujarnya dengan nada kesal.

Ia menambahkan, warga berencana mendatangi rumah kepala desa untuk meminta penjelasan secara langsung, terutama terkait pernyataan bahwa proyek SPAM dijalankan karena desakan warga, padahal proyek tersebut belum dilakukan serah terima dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Deretan Masalah Proyek SPAM

Menurut warga, proyek SPAM Desa Pajar Baru sejak awal sudah menyimpan banyak persoalan yang hingga kini tidak kunjung tuntas. Mulai dari anggaran awal yang disebut miliaran rupiah dan fi proyek mencapai Rp600 juta, persoalan tegangan listrik yang tidak memadai, hingga status proyek yang belum diserahterimakan secara resmi ke desa.

Yang paling disorot, lanjut warga, adalah pembayaran denda listrik LOS kWh sebesar Rp90 juta, yang dinilai sangat janggal dan membebani desa.

“Ironisnya, desa bayar denda LOS kWh Rp90 juta, padahal pada dasarnya desa idak tahu apa-apa. Wajar saja proyek ini mangkrak,” katanya.

Desakan Usut Tuntas oleh APH

Atas kondisi tersebut, warga mendesak agar seluruh persoalan proyek SPAM Desa Pajar Baru diusut tuntas oleh aparat penegak hukum (APH). Mereka menilai, proyek vital yang seharusnya memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat justru berubah menjadi sumber masalah dan konflik.

“Proyek ini harus sampai ke penegak hukum. Mulai dari anggaran, kelistrikan, sampai denda listrik yang fantastis itu. Semua harus dibuka terang-benderang,” pungkas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pajar Baru belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atas tudingan dan keluhan warga tersebut.(R01)