Skandal Talang Rapak: Oknum Pejabat PT SIL Pilih Bungkam, Dugaan Perambahan Ratusan Hektare Menguat

oleh -591 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Dugaan perambahan hutan ratusan hektare di kawasan Talang Rapak, Kabupaten Bengkulu Utara, kian menguat seiring bungkamnya oknum pejabat PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL) saat dikonfirmasi awak media. Sikap diam tersebut memicu kecurigaan publik dan mempertebal desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

Hingga berita ini diturunkan, oknum pejabat PT SIL berinisial RD dan SR yang disebut-sebut dalam dugaan perambahan hutan belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan Harian Rakyat Online melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons, meski pesan telah terkirim.

Sumber dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bengkulu Utara mengungkapkan adanya praktik banyaknya oknum yang diduga berlindung di balik nama perusahaan. Pernyataan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.

“Talang Rapak banyak oknum yang berlindung ke PT SIL, padahal oknum karena lahan berbatasan langsung,” tulis pihak KPHP Bengkulu Utara.

Pengakuan itu menambah kuat dugaan bahwa aktivitas perambahan tidak berdiri sendiri, melainkan memanfaatkan kedekatan lokasi lahan dengan area perusahaan untuk mengaburkan batas kawasan dan tanggung jawab hukum atau mengabaikan Tim Operasi saat ini.

Sikap bungkam para oknum yang dikonfirmasi dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak publik serta aturan dan regulasi kehutanan, terlebih isu ini menyangkut kerusakan lingkungan dan potensi bencana ekologis di Bengkulu Utara. Sejumlah tokoh masyarakat menilai, jika tidak segera ditangani, kasus ini dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum kehutanan.

Aktivis lingkungan mendesak agar aparat penegak hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pemerintah daerah melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum korporasi.

Hingga kini, redaksi masih membuka ruang klarifikasi bagi pihak PT SIL dan oknum yang disebutkan dalam pemberitaan ini sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan berimbang dan profesional.(R01)