Pagu Rp66 Miliar “Menguap”, Kontrak Proyek Padang Betuah–Perbo Cuma Rp51,8 Miliar

oleh -327 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara — Proyek rekonstruksi ruas jalan Padang Betuah–Perbo kembali menuai sorotan tajam. Papan kegiatan proyek yang terpasang di simpang tiga Padang Betuah, sebagaimana tertuang dalam foto kiriman Direktur PT Roda Teknindo Purajaya (PT ROTEK), justru membuka fakta mencolok: nilai kontrak proyek hanya Rp51.884.227.400,11, jauh di bawah pagu anggaran Rp66.024.000.000.

Selisih anggaran lebih dari Rp14 miliar ini langsung memantik pertanyaan publik: ke mana sisa pagu proyek jalan strategis tersebut mengalir dan ada apa dengan selisih anggaran hingga Rp.14 miliyar?

Berdasarkan data tender, Harga Perkiraan Sementara (HPS) paket pekerjaan fisik proyek ini ditetapkan sebesar Rp54.074.096.000. Namun, angka itu kembali menyusut saat kontrak diteken. Penurunan nilai yang berlapis ini dinilai rawan menjadi celah kompromi mutu pekerjaan, terlebih proyek ini bernilai puluhan miliar dan dibiayai penuh dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.

Tak hanya pekerjaan fisik, paket pengawasan proyek pun menyisakan tanda tanya. Dengan pagu Rp745.000.000 dan HPS Rp744.135.200, nilai tersebut kembali ditekan melalui proses negosiasi hingga tersisa Rp721.153.680. Artinya, fungsi pengawasan yang semestinya ketat justru ikut “dipangkas”.

Kondisi ini memperkuat kekhawatiran publik bahwa proyek Padang Betuah–Perbo berpotensi dikerjakan dengan efisiensi ekstrem yang diduga potensi mengorbankan kualitas.

Ironisnya, proyek dengan masa pelaksanaan 165 hari kalender ini sudah berjalan, sementara keterbukaan soal perencanaan, pengurangan nilai, dan jaminan mutu pekerjaan belum disampaikan secara terbuka oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

Publik kini menanti, apakah proyek jalan ini akan menjadi infrastruktur berkualitas atau justru monumen penguapan anggaran yang kelak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.(R01)