Pengacara Terdakwa Bongkar Kejanggalan Kesaksian Ketua DPRD Bengkulu Utara di Perkara SPJ Fiktif

oleh -585 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara — Pengacara Nuroni, SH., dan kawan-kawan, selaku kuasa hukum terdakwa Andri Faisol, membongkar sejumlah kejanggalan serius dalam kesaksian Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH, saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Dalam persidangan, Ketua DPRD disebut berulang kali menjawab “tidak tahu” atas pertanyaan mendasar hakim terkait SPT, SPJ, tujuan perjalanan dinas anggota DPRD, hingga kondisi kas yang disebut kosong. Padahal, menurut kuasa hukum terdakwa, terdapat tanda tangan persetujuan Ketua DPRD dalam rangkaian administrasi perjalanan dinas tersebut.

“Klien kami didudukkan sebagai terdakwa, sementara pimpinan lembaga yang memiliki kewenangan persetujuan justru mengaku tidak mengetahui apa pun. Ini jelas janggal,” tegas Nuroni, SH, di hadapan majelis hakim.

Kuasa hukum juga menyoroti fakta persidangan terkait penggunaan dana pinjaman akibat kas kosong, yang dikaitkan dengan uang milik salah satu anggota DPRD, Salamun, dari partai berlambang Ka’bah, yang diduga dipinjamkan dengan skema berbunga dan mendapat persetujuan pimpinan DPRD.

“Jika kas benar-benar kosong, lalu mengapa perjalanan dinas tetap berjalan? Dari mana sumber dananya, dan atas persetujuan siapa?” lanjut Nuroni.

Menurut tim pengacara Andri Faisol, pola kesaksian yang selalu berlindung di balik jawaban “tidak tahu” justru menguatkan dugaan adanya upaya menghindari tanggung jawab jabatan, terutama dalam tata kelola keuangan dan perjalanan dinas DPRD Bengkulu Utara.

Majelis hakim mencatat seluruh keterangan tersebut sebagai bagian dari rangkaian pembuktian, termasuk soal alur persetujuan, kewenangan pimpinan DPRD, serta sumber dana perjalanan dinas yang menjadi inti perkara dugaan SPJ fiktif ini.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan, sementara publik menanti apakah fakta-fakta persidangan akan menguak peran pihak-pihak yang selama ini berada di balik meja kekuasaan.(R01)