MAFIA Soroti Penggunaan Material Diduga Murah Pada Revitalisasi Sekolah Rp 889 Juta di Bengkulu Utara

oleh -420 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara — Investigasi
Isu penggunaan material atap berupa seng pada proyek revitalisasi satuan pendidikan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara terus bergulir dan kini menarik perhatian lembaga pemantau anggaran.

Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA) melalui Ketua Umumnya, Amirul Mukminin, SE, turun menyoroti dugaan pemakaian material yang dianggap tidak sebanding dengan nilai proyek Rp 889.805.000 dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Menurut Amirul, penggunaan seng dengan ketebalan sekitar 0,30 mm dinilai terlalu tipis untuk bangunan pendidikan yang menuntut kekokohan dan ketahanan jangka panjang.

“Jika benar material atap hanya 0,30 mm, itu menunjukkan indikasi pengurangan kualitas. Revitalisasi sekolah tidak boleh dikerjakan sekadarnya, karena menyangkut keselamatan peserta didik dan tanggung jawab negara,” tegas Amirul dalam pernyataannya, Kamis (7/11).

MAFIA menilai, dengan anggaran mendekati Rp 900 juta, spesifikasi material ideal adalah baja ringan berketebalan standar industri konstruksi, anti-karat, serta memiliki daya tahan puluhan tahun. Material tipis rentan korosi, bocor, dan mengakibatkan pemeliharaan dini yang justru menambah beban keuangan sekolah.

Selain itu, MAFIA menduga adanya kelemahan pengendalian mutu di lapangan.
Amirul menyorot poin penting:

“Saat panitia pembangunan mengaku tidak memahami spesifikasi teknis, maka potensi penyimpangan terbuka lebar. Proyek APBN wajib diawasi oleh tenaga ahli, bukan kepanitiaan yang sekadar seremonial.”

Sikap ini muncul setelah publik mengetahui adanya pengakuan dari Ketua P2SP yang mengatakan tidak memahami spesifikasi bangunan, yang memicu keresahan serta kecurigaan masyarakat.

MAFIA mendesak Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah, serta aparat kejaksaan melakukan audit teknis (technical audit) terhadap: Spesifikasi material atap, ketebalan plat baja, struktur rangka, dokumen gambar teknis, berita acara perubahan material, dan daftar pemasok barang.

Menurut Amirul, tanpa dokumen approval material, setiap penggantian komponen berpotensi melanggar aturan pengadaan.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa indikasi pengurangan kualitas dapat berujung pada konsekuensi hukum sesuai UU Tipikor, terutama pada pasal kerugian negara.

“Jika ditemukan selisih kualitas dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), maka aparat penegak hukum wajib turun. Negara tidak boleh dirugikan,” tutupnya.

MAFIA menegaskan siap melayangkan surat resmi ke instansi pengawas jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi teknis dari pihak pelaksana.

Hingga berita ini dirilis, pihak P2SP belum memberikan keterangan lengkap terkait spesifikasi material dan alasan teknis pemilihan material.

Sementara publik menanti transparansi penuh, sembari berharap proyek revitalisasi pendidikan tidak menjadi ladang eksperimen kualitas rendah.(R01)