Ketua APDESI Bengkulu Utara Ambil Sikap, Para Kades Diminta Menahan Diri

oleh -644 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Menyikapi kabar yang belakangan ramai beredar terkait rencana sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Bengkulu Utara yang disebut-sebut akan menyerahkan SK dan tanda jabatan (jengkol) kepada Bupati awal tahun 2026 mendatang, Ketua APDESI Bengkulu Utara akhirnya angkat bicara.

Dikonfirmasi langsung oleh Media Harian Rakyat melalui sambungan telepon, Ketua APDESI Bengkulu Utara menyampaikan bahwa pihaknya telah mencermati isu yang berkembang dan akan segera mengambil langkah konkret, para kepala desa dapat menahan diri APDESI akan segera bersurat kepada Bupati Bengkulu Utara untuk ber audiensi kepada . Bupati langsung.

“Dalam waktu dekat ini kami dari APDESI Bengkulu Utara akan ber surat secara resmi ke Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah untuk mengajukan audiensi bersama Bupati Bengkulu Utara, dengan menghadirkan perwakilan dari 19 kecamatan,” ungkap Muhammad Jafri,S.Ip ketua APDESI kabupaten Bengkulu Utara 27/7/2025.

Audiensi ini direncanakan untuk membahas berbagai isu aktual yang menjadi perhatian para kades, termasuk soal kebijakan Dana Desa (DD) yang belakangan ini ramai dibicarakan di tingkat nasional. Salah satunya adalah wacana pengembalian DD ke Kementerian akibat adanya ketidaksinkronan kebijakan pusat dengan visi-misi pembangunan desa yang dijalankan oleh kepala desa.

Ketua APDESI menjelaskan bahwa keresahan ini muncul karena para kades merasa beban administrasi dan pertanggungjawaban keuangan semakin kompleks, sementara dukungan kebijakan belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan riil di lapangan.

Selain itu, Ketua APDESI juga menyinggung bahwa sebelumnya pihaknya sudah pernah melakukan pertemuan resmi dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Dalam pertemuan tersebut dibahas soal harmonisasi desa dan APH berkomitmen untuk Jaga Desa melalui aplikasi Jaga desa dan pendampingan hukum dana desa (DD) agar mengikuti arah regulasi yang ada sehingga dapat mencegah penyimpangan anggaran dan kemudian kita berharap 215 kades Bengkulu Utara tak mendapatkan masalah yg serius dalam mengelola Dana Desa.

“Yang perlu diluruskan adalah bahwa tidak semua informasi yang beredar itu benar adanya. Justru kami ingin duduk bersama dengan pemerintah daerah, agar semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi,” tambahnya.

APDESI Bengkulu Utara berharap, melalui pertemuan ini akan ada titik terang dan kejelasan arah kebijakan, sehingga para kepala desa dapat tetap fokus menjalankan tugasnya dengan tenang dan bertanggung jawab, demi kemajuan pembangunan desa di seluruh wilayah Bengkulu Utara.

Sebelum berita ini diterbitkan, Bupati Bengkulu Utara belum memberikan suatu tanggapan terkait wacana para kepala desa yang tergabung pada organisasi APDESI yang akan mendatangi nya sebagai kepala Daerah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp 26/7/2025.(R01)