Besok Senin APDESI BU Bersurat ke Bupati Arie Septia Adinata 

oleh -466 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara, – Aroma ketegangan mulai tercium dari barisan kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara. Wacana sejumlah kades yang akan menyerahkan SK dan tanda jabatan (jengkol) kepada Bupati di awal tahun 2026 memicu sorotan tajam publik.

Menyikapi dinamika yang makin memanas, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkulu Utara, Muhammad Jafri, S.Ip., mengambil sikap tegas Besok Senin 28 juli 2025 menyampaikan surat kepada Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata

Dikonfirmasi langsung Media Harian Rakyat melalui sambungan whatshap, Jafri menegaskan bahwa pihaknya telah mencermati dengan saksama isu yang berkembang.

Ia menilai situasi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan harus segera ditindaklanjuti secara konkret melalui jalur resmi.

“Besok Senin 28 juli APDESI akan bersurat kepada Bupati Bengkulu Utara. Tujuannya adalah untuk mengajukan audiensi bersama Bupati Bengkulu Utara, dengan menghadirkan perwakilan dari 19 kecamatan (Satu orang per kecamatan),” ujar Jafri, Minggu (27/7/2025).

Audiensi itu dirancang sebagai ruang dialog terbuka untuk membahas beragam isu aktual yang menjadi keresahan kolektif para kepala desa, terutama soal kebijakan Dana Desa (DD) yang belakangan ini menuai polemik di level nasional.

Salah satu isu panas yang akan dibawa adalah wacana pengembalian pengelolaan Dana Desa ke Kementerian.

Menurut Jafri, para kepala desa saat ini dibebani kompleksitas administrasi dan pertanggungjawaban yang semakin tinggi, tanpa dibarengi dukungan regulasi yang memihak kepada realitas dan kebutuhan riil di lapangan.

“Kami tidak ingin konflik ini semakin liar. Maka dari itu kami ingin duduk bersama dengan pemerintah daerah agar semuanya menjadi jelas, tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat,” tegasnya.

Menariknya, ini bukan kali pertama APDESI mengambil langkah proaktif. Sebelumnya, mereka telah melakukan pertemuan resmi dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Dalam forum itu dibahas penguatan harmonisasi hubungan antara kepala desa dan aparat penegak hukum (APH), serta komitmen bersama dalam program “Jaga Desa”.

Program ini mengedepankan penggunaan aplikasi digital serta pendampingan hukum bagi pengelolaan Dana Desa agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kita ingin 215 kepala desa di Bengkulu Utara tidak menjadi korban kesalahan administrasi atau ketidaktahuan regulasi. Makanya kami dorong agar semua proses pengelolaan keuangan desa mengacu pada regulasi dan disertai pendampingan hukum,” ungkap Jafri lugas.

Ia pun mengimbau seluruh kepala desa untuk tetap menahan diri, tidak terburu-buru mengambil sikap emosional, dan menunggu hasil dari pertemuan resmi dengan Bupati yang akan difasilitasi oleh APDESI.

“Kami ingin mencari titik temu, bukan memperkeruh suasana. Ini soal masa depan desa dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Bupati Bengkulu Utara belum memberikan tanggapan apapun terkait rencana audiensi tersebut.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (26/7/2025), sang kepala daerah belum memberikan jawaban, memunculkan spekulasi baru di tengah masyarakat.

APDESI Bengkulu Utara kini berada di ujung tombak untuk meredam potensi gejolak. Pertanyaannya, apakah Bupati akan menyambut audiensi tersebut? Ataukah justru membiarkan bara ketidakpuasan di tingkat desa makin membesar?

Satu hal yang pasti: para kades tak ingin lagi hanya dijadikan objek pembangunan, tapi juga subjek yang didengar.(R01)