Ketua MPC-OMBB B/U Apresiasi Kejati Bengkulu, Bongkar Skandal Tambang Rugikan Negara Rp. 500 M

oleh -410 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara, 26 Juli 2025 — Ketua Majelis Pimpinan Cabang Organisasi Maju Bersama Bengkulu (MPC-OMBB) Kabupaten Bengkulu Utara, Rozi HR, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu atas langkah tegas dalam menetapkan 5 orang tersangka kasus korupsi tambang senilai Rp 500 miliar yang menjadi perhatian publik.

Menurut Rozi HR, langkah berani Kejati Bengkulu menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan yang selama ini sarat dengan penyimpangan dan potensi kerugian besar bagi negara.

“Kami sangat mengapresiasi Kejati Bengkulu. Ini adalah bukti nyata bahwa hukum masih bisa ditegakkan untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai sumber daya kita terus-menerus dikuras oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Rozi HR dalam pernyataannya, Sabtu (26/7/2025).

Lebih lanjut, Rozi mendorong agar penegakan hukum tidak berhenti pada satu kasus saja. Ia meminta seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Bengkulu Utara juga diperiksa secara menyeluruh. Menurutnya, selama ini masyarakat telah lama mencurigai adanya pelanggaran administratif, eksploitasi lingkungan, dan praktik perizinan yang tidak transparan.

“MPC-OMBB Bengkulu Utara siap mengawal dan mendukung penuh Kejati Bengkulu untuk mengusut tuntas seluruh IUP yang bermasalah. Jangan ada tebang pilih, ini demi masa depan daerah dan lingkungan hidup kita,” tegasnya.

Skandal tambang Rp 500 miliar ini merupakan salah satu kasus besar di Provinsi Bengkulu pada tahun 2025 dan menjadi momentum penting dalam perbaikan tata kelola tambang di daerah. Kejati Bengkulu telah menetapkan sejumlah tersangka dan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati hasil korupsi dari aktivitas pertambangan ilegal maupun yang melanggar prosedur, termasuk IUP Perkebunan yang ada di kabupaten Bengkulu Utara.(Lau)