BENGKULU UTARA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Inayah, akhirnya angkat bicara secara terbuka menanggapi berbagai isu serius yang belakangan mencuat ke publik. Mulai dari dugaan jual beli jabatan, dugaan korupsi anggaran seleksi JPT, dugaan korupsi Rp6,34 miliar, keterlambatan pengumuman hasil seleksi JPT, hingga isu nama sisipan dalam daftar mutasi pejabat.
Ditemui pada Minggu, 30 Januari 2026, Inayah menyampaikan bantahan tegas atas seluruh tudingan tersebut.
Bantah Dugaan Korupsi Rp6,34 Miliar
Menanggapi isu dugaan korupsi anggaran hingga anggaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tahun 2024 yang nilainya disebut mencapai Rp6,34 miliar, Inayah menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
“Terkait dugaan korupsi Rp6,34 miliar, termasuk anggaran seleksi jabatan tahun 2024 gagal dilantik itu tidak benar, karena beberapa Item anggaran itu tidak sebesar itu dan meskipun gagal dilantik dua pejabat instansi yang sudah melalui proses, meskipun gagal dilantik namun saya pastikan tidak merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Jual Beli Jabatan: Siap Tindak Tegas Oknum
Soal isu jual beli jabatan yang menyeret nama BKPSDM, Inayah tidak menampik bahwa isu tersebut telah mencoreng citra institusi. Namun ia menegaskan, jika benar terbukti ada oknum internal yang terlibat, maka sanksi tegas akan dijatuhkan.
“Jual beli jabatan itu, jika benar ada oknum yang terlibat, maka akan dikeluarkan dari kantor BKPSDM,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sikap resmi BKPSDM terhadap dugaan praktik transaksional jabatan yang selama ini ramai dibicarakan di ruang publik.
3 Besar Hasil Seleksi JPT Segera Diumumkan
Menjawab kritik terkait lamanya pengumuman hasil seleksi JPT yang dinilai berlarut-larut dan menimbulkan spekulasi, Inayah memastikan proses tersebut akan segera dituntaskan.
“Tiga besar hasil seleksi JPT akan segera diumumkan. Saya baru pulang dari Jakarta mengurus persoalan JPT inilah,” paparnya.
Ia menyebut, koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi salah satu faktor mekanisme yang harus dilalui.
Tepis Isu Nama Sisipan Mutasi
Tak hanya soal JPT, Inayah juga membantah keras isu beredarnya nama sisipan dalam daftar mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.
“Saya pastikan tidak ada nama sisipan dalam daftar mutasi. Semua sudah sesuai prosedur, melalui berbagai proses hingga ke BKN pusat sebelum pelantikan dilakukan,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh proses mutasi telah melalui tahapan administrasi, evaluasi kinerja, serta mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai aturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu realisasi janji pengumuman hasil seleksi JPT serta bukti nyata penegakan disiplin internal sebagaimana disampaikan Kepala BKPSDM Bengkulu Utara.(R01)





