Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Bantah Isu Jual Beli Jabatan, Korupsi Rp6,34 Miliar, dan Nama Sisipan Mutasi

oleh -356 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE, akhirnya angkat bicara secara terbuka menanggapi sejumlah isu serius yang belakangan mencuat ke ruang publik. Isu tersebut meliputi dugaan jual beli jabatan, dugaan korupsi anggaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), dugaan korupsi senilai Rp6,34 miliar, hingga keterlambatan pengumuman hasil seleksi JPT.

Ditemui pada Minggu, 30 Januari 2026, Inayati menyampaikan bantahan tegas atas seluruh tudingan yang diarahkan kepada BKPSDM Bengkulu Utara.

Bantah Dugaan Korupsi Rp6,34 Miliar

Menanggapi isu dugaan korupsi Rp6,34 miliar yang dikaitkan dengan anggaran seleksi JPT Tahun 2024, Inayati menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, angka Rp6,34 miliar merupakan pagu anggaran keseluruhan BKPSDM Tahun 2024, yang mencakup Belanja Pegawai, Belanja Operasional, serta Belanja Modal.

Ia menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Isu Jual Beli Jabatan: Siap Ditindak Tegas

Terkait isu jual beli jabatan yang menyeret nama BKPSDM, Inayati mengakui bahwa isu tersebut telah mencoreng citra institusi. Namun ia menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan rotasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta evaluasi kinerja aparatur.

Ia juga mengutip pernyataan Bupati Bengkulu Utara yang meminta agar setiap indikasi praktik jual beli jabatan segera dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jika benar terbukti ada oknum internal yang terlibat, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sikap resmi BKPSDM dalam merespons dugaan praktik transaksional jabatan yang ramai diperbincangkan publik.

Pengumuman 3 Besar Seleksi JPT Tunggu Persetujuan BKN

Menjawab kritik atas lamanya pengumuman hasil seleksi JPT yang dinilai berlarut-larut dan memicu spekulasi, Inayati memastikan proses tersebut segera dituntaskan.
“Tiga besar hasil seleksi JPT akan segera diumumkan setelah mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kami terus berkoordinasi dengan BKN terkait proses ini,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa mekanisme koordinasi dengan pemerintah pusat merupakan tahapan wajib yang harus dilalui sebelum pengumuman resmi dilakukan.

Tepis Isu Nama Sisipan Mutasi

Selain itu, Inayati juga membantah keras isu adanya nama sisipan dalam daftar mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
“Saya pastikan tidak ada nama sisipan. Semua proses mutasi dan rotasi telah sesuai prosedur dan melalui tahapan administrasi, evaluasi kinerja, serta mendapatkan Pertimbangan Teknis dari BKN sebelum pelantikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menantikan realisasi janji pengumuman hasil seleksi JPT serta bukti konkret penegakan disiplin internal sebagaimana disampaikan oleh Kepala BKPSDM Bengkulu Utara.
(R01)