Jawab Surat MAPIA: Mantan Kadis PUPR Pilih Bungkam Terkait Dugaan Fee Proyek!

oleh -668 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Dinamika dugaan permintaan fee proyek di DPUPR Bengkulu Utara kian memanas. Setelah MAPIA melayangkan surat klarifikasi pertama, mantan Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST, memang memberikan jawaban tertulis—namun justru menghindari poin paling krusial: dugaan fee proyek yang disebut-sebut mengarah langsung kepadanya Tahun anggaran 2022.

Heru merespons beberapa hal teknis. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan SPAM Tahun Anggaran 2022 telah selesai 100%, bahwa dana berasal dari DAK, serta berkas-berkas sebelumnya berada di tangan PPTK yang telah meninggal dunia (Alm).

Namun ketika sampai pada pertanyaan inti MAPIA mengenai dugaan permintaan (fi 20%/Rp. 300 juta) Heru tidak membantah seakan tudingan yang mengarah kepadanya itu benar adanya atau ada indikasi untuk mengaburkan fakta.

Amirul, menyebut jawaban Heru bukan hanya tidak lengkap, tetapi mengabaikan poin yang paling menentukan arah investigasi.

“Pertanyaan kami jelas. Dugaan fee proyek itu harus dijawab secara terbuka. Kenapa semua dijawab kecuali bagian itu? Sikap diam ini justru menguatkan kecurigaan publik,” tegas Amirul.

Ia menambahkan, tidak akan memberi ruang bagi dugaan praktik kotor dalam proyek pemerintah. Amirul memastikan bahwa surat kedua akan dilayangkan, dan nada permintaannya akan jauh lebih tegas.

MAPIA menegaskan, jika klarifikasi berikutnya kembali tidak transparan, maka pihaknya akan: Menyerahkan laporan lengkap kepada aparat penegak hukum, Mendesak audit menyeluruh terhadap proses proyek SPAM 2022, Mengawal agar dugaan fee proyek tidak tenggelam dan tidak “diamankan” oleh oknum tertentu.

Menurut Amirul, diamnya seorang pejabat justru menjadi alarm paling keras bahwa ada hal yang harus diungkap.

Publik kini menunggu apakah mantan Kadis PUPR akan tetap bungkam, atau berani memberikan jawaban jujur atas dugaan yang terus menguat.(R01)