Erwan Damsir Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Kambing BUMDes Taba Tembilang

oleh -384 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA, HR– Polemik pengelolaan usaha peternakan kambing milik BUMDes Desa Taba Tembilang terus bergulir. Di tengah pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat, tokoh pemuda setempat, Erwan Damsir, membeberkan sejumlah informasi yang menurutnya mengindikasikan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan kambing yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai hampir Rp190 juta.

Menurut Erwan, sejak awal pengadaan kambing diduga tidak berjalan sesuai kebutuhan yang telah direncanakan. Ia mengaku mengetahui bahwa program tersebut semula dirancang untuk pengadaan 32 ekor kambing induk betina dan 6 ekor kambing jantan sebagai modal awal usaha peternakan BUMDes.

Namun, kata Erwan, kambing yang sesuai dengan kebutuhan tersebut sebenarnya sudah tersedia dan siap dipenuhi. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya pengadaan justru dilakukan dengan sistem borongan.

«”Awalnya kebutuhan yang dicari 32 induk dan 6 jantan. Kambingnya sudah tersedia dan jumlahnya cukup. Tetapi kemudian yang dibeli justru kambing borongan yang terdiri dari anak kambing kecil, induk dan jantan. Ada sembilan ekor dalam satu paket. Menurut saya, itu sudah berbeda dari konsep awal yang direncanakan,” ujar Erwan kepada awak media.»

Erwan juga mempertanyakan nilai pengadaan yang digunakan dalam program tersebut. Menurutnya, kambing yang dicari saat itu berada pada kisaran harga sekitar Rp1,8 juta per ekor, sehingga muncul pertanyaan mengenai kesesuaian spesifikasi ternak yang akhirnya dibeli dengan perencanaan awal program.

Tak hanya menyoroti proses pengadaan, Erwan juga mengaku menerima berbagai informasi terkait perkembangan populasi ternak yang kini menjadi perbincangan masyarakat. Ia menyebut, dari pengadaan awal sebanyak 38 ekor kambing, ternak tersebut sempat berkembang biak dan menghasilkan puluhan anak kambing.

Namun belakangan, beredar informasi bahwa jumlah ternak yang berada di kandang diduga mengalami penyusutan signifikan. Selain kabar adanya kambing yang mati, muncul pula informasi bahwa salah satu kambing jantan diduga pernah dijual untuk kebutuhan akikah dengan nilai sekitar Rp2,8 juta.

«”Masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya. Dana yang digunakan hampir Rp190 juta. Maka wajar jika publik bertanya berapa jumlah kambing saat ini, berapa yang mati, apakah ada yang dijual, dan bagaimana perkembangan aset desa tersebut,” tegas Erwan.»

Pernyataan Erwan menambah daftar pertanyaan yang kini mengemuka terkait pengelolaan usaha peternakan BUMDes Desa Taba Tembilang. Terlebih, program yang baru berjalan relatif singkat itu kini telah menjadi perhatian masyarakat dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat.

Publik kini menantikan hasil audit untuk menjawab berbagai dugaan yang berkembang. Apakah pengadaan telah dilakukan sesuai perencanaan, bagaimana kondisi aset sebenarnya, dan apakah penggunaan anggaran hampir Rp190 juta tersebut telah memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BUMDes maupun Pemerintah Desa Taba Tembilang masih diharapkan memberikan tanggapan dan klarifikasi resmi atas berbagai pernyataan serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat, guna memberikan keseimbangan informasi kepada publik.Subjudul alternatif:(BM)