BENGKULU UTARA — Masa kepemimpinan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.I.K., menorehkan catatan tegas dalam penegakan hukum. Polres Bengkulu Utara tidak hanya berperan menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga aktif membongkar berbagai kejahatan strategis, mulai dari kriminal konvensional hingga tindak pidana korupsi Dana Desa.
Capaian tersebut dipaparkan dalam press release akhir tahun 2025, yang digelar Rabu (31/12/2025) di Ruang Command Center Polres Bengkulu Utara. Paparan dipimpin langsung oleh Kapolres, didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasi Humas dan jajaran Polres Bengkulu Utara lainnya.
Berdasarkan data Aplikasi DORS, sepanjang tahun 2025 tercatat 453 kasus gangguan Kamtibmas, meningkat 14 persen dibandingkan tahun 2024. Meski demikian, peningkatan jumlah perkara tersebut tidak diiringi pembiaran, melainkan direspons dengan langkah penegakan hukum yang lebih agresif dan terukur.
Salah satu pengungkapan paling menyita perhatian publik adalah kasus korupsi Dana Desa Talang Curup, Kecamatan Kerkap, yang menjerat oknum Kepala Desa. Kasus ini menegaskan bahwa kejahatan hingga tingkat desa menjadi prioritas penindakan, karena dinilai langsung merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan masyarakat.
Kapolres Bengkulu Utara menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kejahatan, baik kriminal jalanan maupun pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.
“Polres Bengkulu Utara tidak hanya menjaga, tetapi juga membongkar kejahatan. Siapa pun yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan Dana Desa, akan kami proses secara tegas, profesional, dan transparan,” tegas AKBP Eko Munarianto, S.I.K.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat terkait perayaan malam Tahun Baru 2026. Ia menegaskan tidak diperbolehkan adanya arak-arakan, konvoi kendaraan, maupun letusan petasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polres Bengkulu Utara akan mengintensifkan patroli malam dan membubarkan setiap kerumunan yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Tidak ada arak-arakan dan tidak ada petasan. Anggota kami akan patroli dan membubarkan setiap kerumunan yang berpotensi mengganggu keamanan,” tegas Kapolres.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan empati terhadap kondisi pasca bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera beberapa minggu terakhir. Kapolres menekankan pentingnya kepekaan sosial dan solidaritas, serta mengajak masyarakat merayakan pergantian tahun secara sederhana dan bermakna.
“Di saat saudara-saudara kita masih berjuang memulihkan diri dari dampak bencana, sudah sepatutnya kita menahan diri dan menunjukkan empati,” tambahnya.
Dengan capaian pengungkapan kasus sepanjang 2025 serta langkah pengamanan ketat menjelang Tahun Baru 2026, era kepemimpinan AKBP Eko Munarianto dinilai sebagai periode penegakan hukum yang nyata dan tanpa kompromi, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa Bengkulu Utara bukan wilayah aman bagi kejahatan dan pelanggaran hukum.(R01)





