Dugaan Setoran Fee Proyek SPAM Kian Terang; Seret Nama Mantan Kadis PUPR Heru Susanto,ST 

oleh -564 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara– Polemik dugaan fee proyek SPAM Pajar Baru Tahun Anggaran 2022–2023 semakin menguat setelah munculnya keterangan baru dari Direktur CV. Karya Teknik (red. Panji) menyebutkan bahwa salah satu saksi kunci berinisial SL diduga terlibat langsung dalam proses setoran uang kepada mantan Kadis PUPR Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST, dalam sebuah pertemuan yang juga didampingi oleh saksi lain berinisial OW.

Keterangan ini menjadi bagian penting dalam rantai kesaksian terkait dugaan permintaan fee sebesar 20 persen dari nilai proyek Rp3 miliar, meski kontraktor hanya mampu memenuhi setengahnya 10% (Rp. 300.000.000,-00)

“SL Melakukan Setoran Uang Rp. 300.000.000,-00. Itu disaksikan OW Mendampingi Kadis PUPR Heru Santoso,ST pada saat itu menggunakan kendaraan roda empat” jelasnya

Situasi tersebut menyebut bahwa SL diduga menjadi pihak yang melakukan penyerahan uang pada pertemuan yang telah lebih dulu disebut berlangsung di area lapangan futsal.

Sementara itu, OW diduga hadir sebagai pendamping dan saksi langsung proses tersebut. Informasi ini dinilai dapat membuka pola hubungan antara pihak kontraktor, perantara, dan pejabat terkait.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Heru Susanto maupun dari SL dan OW untuk mengonfirmasi ataupun membantah dugaan tersebut.

Insiden tersebut, keterangan saksi SL dan OW, apabila terverifikasi, akan menjadi salah satu titik kunci dalam menelusuri dugaan alur setoran fee.

Publik Desak Aparat Bertindak

Munculnya nama SL dan OW sebagai saksi lapangan semakin meningkatkan tekanan masyarakat agar penegak hukum memulai langkah penyelidikan. bahwa persoalan ini telah berkembang dari isu teknis proyek menjadi isu integritas pejabat publik.

“Jika benar ada saksi yang melihat langsung alur transaksi, maka ini tidak boleh berhenti pada keterangan sepihak. Harus diuji secara hukum,” ujar seorang analis tata kelola anggaran di Provinsi Bengkulu.

Publik kini menunggu apakah mantan pejabat DPUPR tersebut akan memberikan klarifikasi, membantah, atau membuka versi peristiwa dari pihaknya.(R01)