Kontraktor CV Karya Teknik Bantah Tinggalkan Pekerjaan SPAM 2022, Ungkap Tekanan dan Dugaan Permintaan Setoran oleh Oknum Pejabat

oleh -552 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara — Direktur CV Karya Teknik, Panji, menyampaikan bantahan keras terkait tudingan bahwa perusahaannya meninggalkan sisa pekerjaan pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Pajar Baru Tahun Anggaran 2022. Pernyataan tersebut ia tuangkan dalam sebuah dokumen resmi yang diterima redaksi.

Panji menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah kabur, dan pekerjaan telah diselesaikan 100 persen, bahkan telah melalui PHO dan FHO pada tahun 2022.

“Kami menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Ada berita acara resmi PHO dan FHO. Tidak benar kalau kami disebut meninggalkan pekerjaan,” tegas Panji.

Masalah Pompa Air Disebut Bukan Kesalahan Kontraktor

Terkait persoalan mesin pompa air yang belum berfungsi normal, Panji menjelaskan bahwa masalah itu bukan disebabkan oleh pekerjaan konstruksi, melainkan karena KWH listrik yang tidak memiliki tegangan cukup, sementara pengadaan listrik tidak termasuk dalam dokumen pekerjaan.

“Mesin tidak hidup karena KWH tidak dilengkapi tegangan tinggi. Itu di luar kontrak. Bukan dari pekerjaan kami,” ujarnya.

Kontraktor Klaim Mengalami Hambatan Administrasi di Dinas PUPR

Panji juga mengungkapkan bahwa sejak awal, proses pencairan termin proyek diduga tidak berjalan normal. Ia menyebut pencairan yang semestinya tiga tahap, justru baru dicairkan pada akhir Desember 2022, meskipun pekerjaan telah selesai pada akhir Juli 2022.

Ia menilai adanya hambatan dari beberapa pejabat terkait di Dinas PUPR Bengkulu Utara.

“Mulai pengawas, PPTK, bendahara hingga kepala dinas, proses berkas saya terhambat. Baru cair di akhir Desember,” jelasnya.

Klaim Terjadi Tekanan hingga Insiden Pembantingan Meja

Dalam pernyataannya, Panji mengaku sempat mengalami tekanan fisik dan verbal saat mengurus berkas pencairan.

Ia menyebut bahwa PPTK sempat membanting meja dan memegang kerah bajunya, sementara Kepala Dinas PUPR (HS) disebut memilih diam.

“Saya ditekan, meja dibanting, kerah baju saya dipegang. Hanya sekretaris dinas, Munadi, yang menengahi,” ungkap Panji.

Kontraktor Klaim Diminta “Fee” oleh Oknum Pejabat

Dalam dokumen yang sama, Panji menyampaikan dugaan adanya permintaan ‘fee’ oleh oknum pejabat, yang menurutnya menjadi penyebab berbagai tekanan selama proyek berlangsung. Seluruh informasi ini adalah klaim sepihak dari kontraktor, dan belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait.

Ia menyebut, Kepala Dinas diduga meminta 20% dari nilai proyek, namun ia hanya menyanggupi 10%. Ia mengklaim telah menyerahkan Rp 300 juta kepada oknum kadis melalui perantara, ia juga mengaku menyerahkan Rp 30 juta untuk biaya perjalanan Kadis ke jakarta dan juga mengaku telah menyerahkan uang kepada beberapa oknum lain, dalam proses pemberkasan termin proyek SPAM tersebut.

“Semua sudah saya jelaskan dalam surat pernyataan. Kalau mau dibuka, saya siap,” kata Panji.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu klarifikasi dan hak jawab dari Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, PPTK, Bendahara, maupun pihak lain yang disebutkan dalam pernyataan Direktur tersebut.