Dugaan Korupsi Dana Publikasi Sekretariat DPRD BU, TA 2023 Mulai Terkuak 

oleh -417 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara- Kehadiran Media begitu pentingnya sebagai wadah atau Sarana informasi publik dalam indikator pembangunan Daerah, khususnya kabupaten Bengkulu Utara. Keseimbangan jasa mesti menjadi skala prioritas dalam suatu pemberitaan perkembangan pembangunan infrastruktur dan Sumber Daya manusia, namun lain halnya dengan anggaran publikasi yang ada di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara yang mesti menjadi perhatian publik

Pasalnya, Anggaran Publikasi Sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara diduga menjadi ladang korupsi oleh oknum-oknum yang mementingkan dirinya di balik jasa teman-teman Media yang setiap waktu memenuhi kewajibannya sebagai sarana informasi publik menyajikan berbagai informasi dan pemberitaan tentang tolak ukur atau indikator pembangunan Daerah kabupaten Bengkulu Utara.

Dugaan korupsi anggaran Publikasi di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara bukan tidak mendasar jika di lihat dari proses pembayaran anggaran Dana publikasi Media yang diduga bukan kewenangannya, Anggaran publikasi media yang cukup fantastis hingga miliaran rupiah

Pembayaran anggaran Publikasi Sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara, Sumber Dana APBD-P 2023 menurut Sumber yang belum mau disebutkan namanya

“Untuk Media Cetak sebesar Rp. 1.496.000.000,-00. TIVI Sebesar Rp 105 juta dan Media Online Sebesar Rp. 632 juta, kalau Bendahara pengeluaran mengatakan Dana publikasi yang dapat dibayar dengan angka Rp. 480juta, untuk 80 Media itu sisahnya kemana hingga ratusan juta itu, karena teman-teman Media cuma mendapatkan bayaran 2,3,4 dan 5 publikasi paling banyak itupun dengan harga Rp. 950.000 per publikasi” Ungkapnya 16/1/2024.

Kebenaran hal tersebut, Masih dalam penelusuran, karena banyaknya tagihan para Awak media dikembalikan oleh Bendahara pengeluaran tanpa sepengetahuan pejabat yang berwenang.

Penulis : lau