DPRD BU” Rapat Lanjutan KUA-PPAS, Banggar dan TAPD Semakin Runyam

oleh -202 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara- Rapat lanjutan evaluasi Gubernur terkait APBD kabupaten Bengkulu Utara TA 2024 Semakin Runyam, Dua Wakil Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Waka I Juhaili,S.ip dan Waka II HERLIANTO BA, AF,S.ip. sepertinya jenuh dengan isi perut APBD kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 Terkesan dipaksakan.

Pasalnya, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 Non pembahasan, sehingga Badan Anggaran (BANGGAR) sulit memahami isi perut APBD kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024.

Ironisnya, pembahasan evaluasi Gubernur terkait APBD kabupaten Bengkulu Utara hanya dihadiri oleh 1 dari 3 pimpinan DPRD saat rapat berlangsung dan tertutup dari pantauan Awak Media, hal tersebut semangkin mencurigai Sasaran dan Prioritas Pembangunan kabupaten Bengkulu Utara tidak mengarah kepada kebijakan publik dan kepentingan masyarakat kabupaten Bengkulu Utara kedepan yang lebih baik.

Menyikapi hal tersebut, Tim TAPD Provinsi Bengkulu berpendapat

“RAPBD BU  itu memang sejak awal tidak sesuai sebagaimana Regulasinya. Mesti nya itu awal nya Harus Adanya kesepakatan KUA  dan PPAS. Antara Banggar DPRD dengan TAPD. Yang dibuktikan adanya penanda tanganan kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah. Tapi memang di BU tahun ini tidak ada kesepakatan KUA. Dan PPAS.  Dan akhirnya RAPBD disusun sendiri oleh pihak Pemda melalui TAPD . Makanya materi di  RAPBD itu Anggota Banggar Mungkin tidak tau dan tidak dapat memahami” Ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp 16/1/2024.

Rapat berlangsung dihadiri oleh, Pimpinan rapat Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara SONTI BAKARA, Dwi Tanto Anggota, Sudarman anggota, Beni Nurmansyah anggota dan Hadiyansyah anggota BANGGAR DPRD, TAPD dihadiri oleh SEKDA, Asisten I, Asisten III, Kepala Bappeda, BKAD dan lainnya. Selasa 16/1/2024 di ruang kerja SONTI BAKARA,SH.

Penulis : lau