BREAKING NEWS: Firdaus Mulai 100 Hari Kerja, Seluruh PLT Kepsek SDN–SMPN Bengkulu Utara Segera Definitif!

oleh -568 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Setelah resmi menjalani Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara pada Kamis (19/2/2026), Dr. Firdaus, S.Pd, M.Pd langsung bergerak cepat.

Kepada awak media Harian Rakyat Online di ruang kerjanya, Senin (23/2/2026), Firdaus menegaskan bahwa sesuai Program kerja dan arahan Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE,M.A.P., seluruh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SDN dan SMPN di Kabupaten Bengkulu Utara harus segera didefinitifkan.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari program awal 100 hari kerja sekaligus penataan manajerial sekolah dan solusi atas persoalan kekurangan jam mengajar guru bersertifikasi.

“Untuk terobosan awal, seluruh kepala sekolah SDN dan SMP yang masih PLT akan segera didefinitifkan. Kasihan jam mengajar para guru banyak yang kekurangan. Kepala sekolah yang sudah definitif otomatis dinolkan jam mengajar dan langsung mendapatkan sertifikasi,” tegas Firdaus.

Menurutnya, jabatan kepala sekolah adalah posisi manajerial penuh yang membutuhkan kepastian hukum dan kewenangan. Status PLT dinilai kurang ideal dalam membangun stabilitas kepemimpinan sekolah.

Selain itu, kebijakan ini juga berdampak langsung pada distribusi jam mengajar. Dengan kepala sekolah definitif tidak lagi memegang jam tatap muka, maka jam tersebut dapat dialihkan kepada guru lain yang membutuhkan untuk memenuhi syarat pencairan tunjangan profesi.

Sebelumnya, dalam momentum Sertijab yang turut dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, S.Pd, ditekankan pentingnya reformasi tata kelola pendidikan, peningkatan kualitas manajemen sekolah, serta profesionalisme aparatur pendidikan.

Kini publik menanti realisasi teknis kebijakan tersebut: kapan SK diterbitkan, berapa jumlah sekolah yang terdampak, dan bagaimana mekanisme penetapan dilakukan.

Satu pesan yang ingin ditegaskan Firdaus di awal kepemimpinannya:
Penataan pendidikan di Bengkulu Utara tidak boleh ditunda.(R01)