BPD Desa Tj Agung” Pastikan LP Ke Inspektorat BU, Bukan Main-main

oleh -551 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Menanggapi statement Inspektur Inspektorat kabupaten Bengkulu Utara Nopri Silaban, SE. “Laporan BPD itu bukan untuk Main-main” Ditanggapi serius oleh pelapor (red. Rudi) beserta ketua dan anggota BPD Desa Tanjung Agung Palik lainnya, BAHWA perdamaian itu tidak ada kaitannya dengan Laporan pengelolaan keuangan Desa Tanjung Agung yang telah dilaporkan ke Inspektorat 18 Oktober 2024 lalu.

Pasalnya, perdamaian tersebut adalah bentuk pembuktian bahwa Kepala Desa Tanjung Agung Episarfi benar-benar telah melakukan pemukulan terhadap anggota BPD Desa Tanjung Agung (red.Rudi)

“Perdamaian di kantor camat itu, hanya untuk membuktikan bahwa Kepala Desa Tanjung Agung (red.Episarfi) memang benar telah melakukan pemukulan terhadap saya dan disaksikan oleh beberapa pihak dikantor camat Tanjung Agung Palik (TAP) beberapa hari yang lalu dengan kata Khilaf” Ungkap Rudi Anggota BPD Desa Tanjung Agung melalui Via telepon WhatsApp (28/10/2024)

“Kalau masalah laporan keuangan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 yang kami laporkan itu, tetap kami tunggu tindakan dari Inspektorat dan maupun dari Penegak Hukum (APH), kami juga tidak akan main-main dengan laporan hasil pengawasan kami ke inspektorat” Tegasnya

Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua BPD Desa Tanjung Agung Maryantoni, “Kami tidak akan main-main dengan laporan keuangan Dana Desa (DD) Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten Bengkulu Utara itu, kami tetap komitmen dengan tugas dan fungsi kami sebagai BPD Desa Tanjung Agung Palik” Jelas Ketua BPD Maryantoni melalui Via telepon WhatsApp (29/10/2024)

Penulis : R01