APH Diminta Turun Tangan! Proyek Rp54,5 Miliar IAIN Curup Lewat Deadline, Dugaan Pemborosan Anggaran Mencuat

oleh -326 Dilihat
oleh

CURUP, HR — Proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup senilai Rp54,5 miliar kini tidak lagi sekadar menjadi sorotan publik, namun mulai mengarah pada desakan serius agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan penyelidikan.

Pasalnya, proyek jumbo yang dibiayai uang negara tersebut diduga belum rampung meski masa kontraknya telah berakhir. Berdasarkan data proyek, pekerjaan dimulai pada 10 Juli 2025 dengan durasi pelaksanaan 274 hari kalender atau diperkirakan selesai pada 10 April 2026.

Namun fakta di lapangan justru memunculkan banyak tanda tanya. Saat dilakukan pantauan pada Selasa (21/4/2026), sejumlah pekerjaan terlihat belum selesai. Finishing bangunan dinilai belum rapi, area sekitar masih berupa tanah terbuka, bahkan ditemukan bagian konstruksi yang tampak rusak dan tidak padat.

Yang lebih mengejutkan, aktivitas pekerjaan nyaris tidak terlihat. Di lokasi hanya ditemukan tanpa adanya kegiatan konstruksi signifikan. Sementara papan informasi proyek yang seharusnya menjadi bentuk transparansi penggunaan uang negara justru sudah tidak terlihat di area pembangunan.

Kondisi ini memicu dugaan lemahnya pengawasan proyek serta potensi pelanggaran kontrak pekerjaan. Publik mempertanyakan bagaimana proyek bernilai fantastis itu bisa melewati batas waktu tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Sorotan tajam kini mengarah ke seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kontraktor pelaksana PT Detiga Inti Teknik Sinergi, konsultan pengawas PT Amsecon Berlian Sejahtera, hingga pimpinan kampus IAIN.

Sebagai penanggung jawab tertinggi di lingkungan kampus, rektor dinilai tidak bisa lepas tangan. Lemahnya pengawasan terhadap progres pekerjaan dianggap menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi proyek.

Sejumlah kalangan bahkan mendesak APH segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Keterlambatan pekerjaan proyek pemerintah bernilai puluhan miliar rupiah dinilai bukan persoalan sepele, apalagi jika nantinya ditemukan indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi atau potensi kerugian negara.

“Kalau proyek sudah lewat kontrak tetapi fisik belum selesai dan aktivitas nyaris berhenti, itu harus diperiksa. APH jangan tutup mata,” ujar salah satu sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait:

Apakah ada addendum atau perpanjangan kontrak

Berapa progres riil pekerjaan saat ini

Alasan minimnya aktivitas di lapangan

Status serah terima pekerjaan

Potensi denda keterlambatan proyek

Gedung yang semestinya menjadi simbol kemajuan pendidikan tinggi kini justru berada di bawah bayang-bayang polemik proyek bermasalah. Jika tidak segera dibuka secara transparan, persoalan ini berpotensi menyeret lebih banyak pihak ke dalam pusaran pemeriksaan hukum.(R01)