Sejumlah Aktivis Dikabarkan Bawa Berkas Dugaan Kasus Bengkulu ke Jakarta, Proyek Jumbo Hingga Dana BOS Jadi Sorotan

oleh -503 Dilihat
oleh

Bengkulu, HR— Sejumlah aktivis dikabarkan membawa berbagai berkas dugaan kasus dari Bengkulu menuju Jakarta. Informasi yang beredar menyebutkan, keberangkatan dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026 dan diperkirakan tiba di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum tingkat pusat memberi perhatian terhadap sejumlah laporan yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan di Bengkulu.

Beberapa berkas yang disebut ikut dibawa antara lain dugaan mandeknya penanganan kasus Replanting Jilid II Bengkulu Utara, proyek BS 7 Pantai Pesisir Lais–Bintunan, dugaan penjualan aset pemerintah yang menyeret nama Ketua DPRD Bengkulu Utara, hingga dugaan perambahan kawasan hutan di balik program jangka benah KPHP Bengkulu Utara yang disebut mencapai ribuan hektare.

Selain itu, sejumlah proyek tahun anggaran 2025 juga dikabarkan masuk dalam kumpulan laporan, seperti proyek jalan Padang Betuah–Perbo senilai Rp51 miliar di wilayah Bengkulu Tengah–Bengkulu Utara, proyek Jembatan Air Martan Kabupaten Seluma Rp16,4 miliar, serta proyek rehabilitasi irigasi Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong senilai Rp36,4 miliar.

Sorotan tajam juga mengarah pada pengelolaan Dana BOS tingkat SMA/SMK di Bengkulu. Bahkan, beredar informasi bahwa seluruh berkas terkait dugaan persoalan Dana BOS SMA sederajat telah masuk ke Polda Bengkulu

Kasus Dana BOS Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai disebut mencapai Rp76 miliar turut menjadi perhatian serius. Dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran pendidikan tersebut dikabarkan ikut dibawa dalam berkas laporan ke Jakarta.

Tak hanya itu, proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup senilai Rp54,5 miliar kini juga mulai menjadi sorotan publik dan disebut masuk dalam radar pengawasan aktivis.

Proyek jumbo yang dibiayai uang negara tersebut disebut diduga belum rampung meski masa kontraknya telah berakhir. Berdasarkan data proyek, pekerjaan dimulai pada 10 Juli 2025 dengan durasi pelaksanaan 274 hari kalender atau diperkirakan selesai pada 10 April 2026.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait progres pekerjaan, pengawasan proyek, hingga potensi keterlambatan pelaksanaan. Sejumlah pihak mulai mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya potensi pelanggaran dalam proyek tersebut.

Beredarnya kabar keberangkatan sejumlah berkas ke Jakarta memunculkan perhatian luas di tengah masyarakat Bengkulu. Tidak sedikit yang berharap seluruh laporan dapat diproses secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun pihak terkait mengenai perkembangan berbagai laporan tersebut.(R01)