Harian Rakyat Online- Pasca pertemuan dengan Gubernur provinsi Bengkulu H. Rohidin Mersyah 1 Pebruari 2024. Besok 5 Pebruari 2024 giliran Bupati Bengkulu Utara yang akan didatangi oleh APDESI kabupaten Bengkulu Utara untuk menyampaikan laporan hasil pertemuan APDESI dengan Gubernur 1 Pebruari lalu secara tertulis dengan Bupati Bengkulu Utara.
“Hari ini kami rapat internal persatuan Kepala Desa (APDESI) kabupaten Bengkulu Utara Dalam rangka persiapan laporan tertulis, terkait hasil pertemuan kami dengan Gubernur provinsi Bengkulu pada tanggal 1 kemarin dan ada beberapa yang lain juga yang akan kami sampaikan” Ungkap Ketua APDESI kabupaten Bengkulu Utara Jefri Saat diwawancarai Minggu 4 Pebruari 2024.
Ketika disinggung terkait Waktu dan beberapa hal yang lain yang akan disampaikan oleh APDESI secara tertulis dengan Bupati Ir. Mian Besok Senin 5 Pebruari 2024
“Waktu belum dapat kita pastikan, tinggal penyesuaian waktu Bupati besok, pukul 9:00.Wib. pagi besok kami insyaallah sudah berkumpul di Pemda kab Bengkulu Utara. Selain motor Dinas ada beberapa hal yang akan kami sampaikan dengan Bupati, Salah-satunya terkait Kepala Desa dan perangkat Desa yang belum gajian Januari 2024” paparnya
Pantauan Awak Media, Mungkinkah Urusan wajib Pemerintah Desa terlepas dari PERKADA?………..
Penulis : lau





