Harian Rakyat Online- Menyikapi hasil pertemuan forum kepala Desa kabupaten Bengkulu Utara dengan Gubernur provinsi Bengkulu H. Rohidin Mersyah tanggal 1 Pebruari 2024 sepertinya akan menguak isu misteri Anggaran pengadaan kendaraan Dinas Operasional atau lapangan dengan uraian : RKPD (Rp) 1.105.000.000,-00. PPAS (Rp) 1.105.000.000,-00. Rancangan APBD (Rp) 7.978.000.000,-00. Motor Dinas kepala Desa Tahun Anggaran 2024. Yang diduga terhambat dengan berita acara kesepakatan antara kepala Daerah dan ketua DPRD (unsur pimpinan) atas Rancangan KUA dan berita acara kesepakatan antara kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan PPAS yang sampai saat ini diduga belum lengkap/tidak ada.
Pasalnya, Ketegasan Ketua APDESI kabupaten Bengkulu Utara Jefri untuk mencari benang merah dalam perjuangan aspirasi mereka sebagai ujung tombak pemerintahan Desa. Hari ini pimpinan forum kepala Desa pada masing-masing kecamatan di kabupaten Bengkulu Utara kembali melakukan rapat internal pertemuan di aula kantor Desa Rama Agung kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara isu berkembang Minggu 4 Pebruari 2024 pukul 14: 00.wib. forum Kades Bengkulu Utara Rapat pembahasan Tornas dan lain-lain. melalui pesan singkat grup WhatsApp.
Ketika dikonfirmasi dengan ketua APDESI kabupaten Bengkulu Utara Jefri pertemuan hari ini yang beredar di grup WhatsApp di bantah oleh Jefri Ketua APDESI kabupaten Bengkulu Utara
“Tidak ada itu” Jelas Jefri melalui pesan singkat WhatsApp 4/2)2024.
Penulis : lau





