2025 Gagal Salur, Alsintan Enggano “Parkir” di Dinas hingga 2026

oleh -279 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian tahun 2025 untuk kelompok tani di Kecamatan Enggano hingga kini belum juga selesai disalurkan. Sejumlah alat masih berada di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Utara dan belum dimanfaatkan oleh petani penerima.

Kondisi ini memicu sorotan, mengingat bantuan tersebut seharusnya menjadi penopang peningkatan produksi pertanian di wilayah terluar Bengkulu Utara itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Utara, Juwita, menjelaskan keterlambatan terjadi karena program cetak sawah belum sepenuhnya terlaksana pada 2025.

“Cetak sawah belum terlaksana karena terkendala jalan. Sekarang alat pertanian tersebut untuk sementara menjadi brigade dinas, karena waktu itu juga waktu mepet hingga akhir tahun 2025,” ungkap Juwita, Rabu (1/4/2026).

Ia merinci, masih ada kelompok penerima yang belum terealisasi.

“Tiga kelompok brigade pangan yang belum terlaksana berada di Desa Banjar Sari, Kecamatan Enggano. Kalau untuk Malakoni dan Kahyapu sudah terealisasi,” jelasnya.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Utara, Abdul Hadi, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa program tersebut pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

“Sebenarnya yang punya gawe ini adalah Provinsi Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara hanya sebagai penerima manfaat,” ujar Abdul Hadi.

Ia juga menjelaskan bahwa belum disalurkannya bantuan berkaitan langsung dengan belum terlaksananya program percetakan sawah pada tahun 2025.

“Bantuan Kementerian Pertanian itu memang belum disalurkan ke kelompok pertanian Enggano, karena di tahun 2025 percetakan sawah untuk tiga kelompok di Enggano belum terlaksana,” katanya.

Menurutnya, anggaran program tersebut sempat dikembalikan ke kementerian dan akan dilanjutkan kembali pada tahun 2026.

“Anggaran kembali ke kementerian. Program dilanjutkan di tahun 2026. Untuk sementara alat pertanian tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian kabupaten sebelum disalurkan,” tambahnya.

Dengan kondisi ini, alsintan yang seharusnya segera dimanfaatkan petani justru masih “parkir” di dinas. Selain berpotensi mengalami kerusakan akibat penyimpanan yang tidak optimal, keterlambatan distribusi juga dinilai menghambat peningkatan produktivitas pertanian di Enggano.

Publik berharap adanya kejelasan jadwal realisasi program serta transparansi dari pihak terkait, agar bantuan pemerintah tidak berlarut-larut dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.(R01)