DPP ABPEDNAS” Mantapkan Sinergi Bersama Mendagri Tito 

oleh -230 Dilihat
oleh

Jakarta — Harian Rakyat | Langkah besar diambil Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) dalam memperkuat posisi Badan Permusyawaratan Desa di tingkat nasional. Pada Rabu (03/12/2025), DPP ABPEDNAS melakukan audiensi resmi dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., di Kantor Kementerian Dalam Negeri.

Pertemuan berlangsung hangat dan strategis, menandai komitmen kuat pemerintah pusat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Dalam pertemuan tersebut, DPP ABPEDNAS menyampaikan laporan program kerja sekaligus permohonan pengukuhan resmi kepengurusan baru.

Mendagri Tito memberikan respons positif dan tegas.

“Saya akan hadir mengukuhkan kepengurusan baru ABPEDNAS. Keberadaan BPD sebagai lembaga demokrasi desa harus terus diperkuat, baik kapasitas, integritas, maupun fungsinya,” tegas Mendagri.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat menempatkan BPD sebagai elemen penting dalam mewujudkan desa yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing.

Bahas Tantangan Nasional BPD dan Penguatan Fungsi Strategis Desa

Audiensi dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, M.PWK., IPU., beserta Sekretaris Jenderal, Adhitya Yusma Perdana. Keduanya memaparkan berbagai isu strategis BPD di seluruh Indonesia dan perlunya penguatan kelembagaan secara menyeluruh.

Dalam arahannya, Mendagri menekankan bahwa ABPEDNAS harus fokus pada peningkatan kualitas tugas pokok dan fungsi BPD, terutama pada tiga pilar utama:

1. Fungsi Legislasi Desa

BPD harus memastikan setiap peraturan desa disusun secara aspiratif, terarah, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah.

2. Fungsi Pengawasan

Mengawal transparansi penggunaan anggaran desa agar tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.

3. Fungsi Penyaluran Aspirasi

Meningkatkan kualitas musyawarah desa, partisipasi masyarakat, serta menjamin keputusan desa berlandaskan kebutuhan rakyat.

Selain itu, Mendagri menegaskan pentingnya ABPEDNAS menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pembinaan serta tata kelola desa semakin efektif dan profesional.

ABPEDNAS Apresiasi Dukungan Pemerintah: Siap Perkuat Lembaga BPD

Menanggapi dukungan besar dari Kemendagri, Ketua Umum DPP ABPEDNAS menyampaikan apresiasinya.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan penuh dari Bapak Mendagri. ABPEDNAS akan terus memperkuat kapasitas kelembagaan BPD agar semakin profesional dan berdaya guna dalam pembangunan desa,” ujar Indra Utama.

Dalam audiensi tersebut, DPP ABPEDNAS juga memaparkan sejumlah agenda nasional, antara lain:

Program peningkatan kompetensi melalui pelatihan, sertifikasi, dan pendidikan berkelanjutan; Penguatan koordinasi pembinaan BPD antara pusat dan daerah, Penyelenggaraan Rapimnas sebagai forum konsolidasi nasional, Pengembangan rumah besar BPD se-Indonesia sebagai wadah advokasi, Serta kontribusi langsung bagi program prioritas pemerintah dalam pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan.

Audiensi ini menegaskan bahwa sinergi antara Kemendagri dan DPP ABPEDNAS bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk menempatkan BPD sebagai pilar penting demokrasi desa. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, DPP ABPEDNAS optimistis dapat memperkuat peran BPD sebagai penjaga transparansi, pengawal kebijakan desa, dan motor penggerak pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Sinergi ini menjadi momentum besar untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, berdaulat, serta mampu memberi kesejahteraan nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.(R01)