Rendahnya Badan Hukum, BUMDES Milik Desa Merugi

oleh -241 Dilihat
oleh

HARIAN RAKYAT ONLINE – Rendahnya Badan Hukum, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Bengkulu Utara sepertinya patut menjadi perhatian publik.

Pasalnya, sudah beberapa kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara tersandung kasus hukum akibat penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES) beberapa tahun terakhir yang telah mengantar beberapa kepala Desa meringkuk di balik jeruji besi.

Namun hal ini tentu sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara dalam tata kelola keuangan desa yang transparan, proporsional dan akuntabel.

Hal ini sebagaimana yang tertuang di dalam Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara 2021-2026 sesuai dengan Undangan – undangan Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Hasil pantauan Media Harian Rakyat.Online, rendahnya payung hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Kabupaten Bengkulu Utara akan menimbulkan kerugian negara yang sangat signifikan (merugi-red) karena hampir seluruh BUMDES di Kabupaten Bengkulu Utara bak ‘mati suri’. (lau)