Dirut RSHD Geram, Korban Dugaan “Makelar” Honorer Diminta Segera Lapor ke APH

oleh -308 Dilihat
oleh

BENGKULU, HR — Dugaan adanya praktik “makelar tenaga honorer” di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu mencuat dan menjadi perbincangan di media sosial.

Isu tersebut muncul setelah sebuah unggahan TikTok menampilkan foto seorang individu yang dikaitkan dengan tudingan sebagai “makelar tenaga honorer”. Dalam unggahan itu juga muncul kalimat yang mempertanyakan dugaan adanya setoran uang.

Namun, informasi dan tudingan yang beredar tersebut masih perlu dibuktikan dan diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Menanggapi isu tersebut, Direktur RSHD Kota Bengkulu, dr. Lista Cerlyviera, M.M., memberikan respons tegas. Dalam percakapan yang beredar, ia meminta agar pihak yang merasa menjadi korban atau memiliki bukti terkait dugaan praktik percaloan segera melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

«“Gini ajolah.. segera laporan ajo org yg di duga sebagai makelar tsb ke aph dan makelar tsb berhubungan dgn siapa, biar di telusuri biar ditindak tegas sesuai dg hukum yg berlaku.”»

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa dugaan praktik percaloan tenaga honorer tidak seharusnya hanya menjadi isu atau perdebatan di media sosial.

Jika memang ada pihak yang merasa telah menjadi korban, diminta untuk membuka fakta dan menyerahkan bukti kepada aparat penegak hukum.

Bukti tersebut dapat berupa percakapan, bukti transfer, kuitansi, rekaman, atau bukti lain yang berkaitan dengan dugaan adanya permintaan uang maupun janji untuk mendapatkan pekerjaan.

“Setahu Saya Tidak Ada Perekrutan”

Menariknya, dalam percakapan yang sama, dr. Lista juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengetahuannya, saat ini tidak ada perekrutan tenaga di RSHD Kota Bengkulu.

«“Setau saya tidak ada perekrutan tenaga di rshd..saat ini. Krn mmg saat ini dgn tenaga yg ada kita cukup blm ada perekrutan lg.”»

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lebih jauh.

Jika saat ini tidak ada perekrutan tenaga di RSHD, maka siapa yang diduga menawarkan peluang kerja? Atas nama siapa? Dan apabila benar terdapat permintaan uang, ke mana uang tersebut mengalir?

Pertanyaan tersebut tentu harus dijawab melalui penelusuran berdasarkan bukti, bukan sekadar asumsi.

Direktur RSHD juga mendorong agar pihak yang diduga sebagai “makelar” serta pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengannya dapat ditelusuri secara hukum.

“Biar ditelusuri, biar ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian inti dari respons yang disampaikan dalam percakapan tersebut.

Kini, bola berada di tangan pihak yang merasa menjadi korban dan memiliki informasi terkait dugaan tersebut.

Jika benar terdapat praktik meminta uang dengan janji dapat memasukkan seseorang sebagai tenaga honorer, maka korban diminta tidak hanya mengungkapkannya di media sosial, tetapi juga segera melaporkan kepada aparat penegak hukum disertai bukti yang dimiliki.

Di sisi lain, pihak yang fotonya dikaitkan dengan tudingan tersebut juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Sebab, tudingan di media sosial belum tentu merupakan fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian.

Harian Rakyat membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk manajemen RSHD Kota Bengkulu dan pihak yang dikaitkan dalam unggahan media sosial tersebut.(R01)