BENGKULU UTARA, HR— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan komitmennya mengawal kebijakan anggaran daerah agar benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Bengkulu Utara, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna dihadiri unsur Forkopimda, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan APBD. Melalui forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan dan catatan terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.
DPRD menaruh perhatian pada program-program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan.
Di tengah proses pembahasan tersebut, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan fiskal. Bupati Bengkulu Utara menyampaikan bahwa kondisi APBD mengalami defisit sehingga diperlukan strategi untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah.
Salah satunya melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
«“Menghadapi kondisi APBD yang mengalami defisit, pemerintah daerah menyiapkan strategi dengan memfokuskan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Selain itu, mengingat luasnya wilayah Bengkulu Utara yang tidak bisa hanya mengandalkan APBD semata,” ujar Bupati.»
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan perubahan APBD 2027. Dengan kemampuan fiskal yang terbatas, setiap program dan kegiatan harus ditempatkan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan, pembahasan perubahan APBD tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus memastikan adanya manfaat nyata bagi masyarakat.
«“Kita ingin setiap anggaran yang dibahas benar-benar memiliki sasaran yang jelas dan memberikan dampak bagi masyarakat. Dalam kondisi kemampuan fiskal yang terbatas, tentu kita harus lebih selektif menentukan prioritas. Jangan sampai anggaran terserap, tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” tegas Ketua DPRD.»
Menurutnya, sektor pelayanan dasar harus mendapatkan perhatian karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat.
«“Pendidikan dan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang harus kita jaga. Begitu juga infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah,” ujarnya.»
Ketua DPRD menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi strategis dalam memastikan APBD disusun dan dilaksanakan secara efektif, efisien dan bertanggung jawab.
«“Fungsi DPRD bukan hanya menyetujui anggaran, tetapi juga memastikan anggaran tersebut digunakan secara tepat, efektif dan bertanggung jawab. Kita akan mengawal proses pembahasan ini bersama pemerintah daerah agar APBD benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara,” katanya.»
Terkait upaya meningkatkan pendapatan daerah, DPRD mendukung langkah optimalisasi pajak dan retribusi sepanjang dilaksanakan secara terukur dan tidak menambah beban masyarakat secara tidak proporsional.
«“Kita mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah, tetapi tentu harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi masyarakat. Yang paling penting, keseimbangan antara peningkatan pendapatan, efisiensi belanja dan pelayanan publik harus tetap terjaga,” tegasnya.»
DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar setiap program yang dibiayai melalui APBD memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat dan merasakan hasil pembangunan secara langsung.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2027 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Melalui proses tersebut, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara optimal.
APBD bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di dalamnya terdapat kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah. Karena itu, DPRD Bengkulu Utara memastikan setiap kebijakan anggaran harus memiliki sasaran yang jelas, manfaat yang nyata dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Adv)





