Harian Rakyat Online – Palang Merah Indonesia (PMI) memutuskan kenaikkan biaya penggantian pengolahan darah (BPPD) sebesar Rp 130 ribu yang sebelumnya biaya pengganti sebesar Rp 360 ribu, hingga saat ini menjadi Rp 490 ribu per kantong.
Kenaikan biaya pengganti tersebut dimaksudkan demi menjaga keberlanjutan dari kinerja Unit Donor Darah (UDD) PMI. Mengingat UDD PMI harus mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.
“UDD itu harus hidup dan berkembang sesuai zamannya, teknologinya, kebutuhannya, kebersihannya dan itu butuh. Karena itulah maka setelah 10 tahun ongkos penggantian pengolahan darah sebesar 360 ribu, setelah berdiskusi lama dengan kementerian Kesehatan naikkan jadi 490 ribu per kantong,” kata Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla (JK) saat sambutan di acara Rakernis UDD PMI Tahun 2023 di Hotel Harris, Surabaya, Selasa (3/10/2023).
JK menegaskan, keputusan kenaikan tersebut bukanlah untuk mencari untung tapi demi menjaga keberlanjutan dari UDD termasuk mensejahterakan petugasnya.
“Kita tidak mencari untung tapi kita ingin sustainable atau berlanjut. Ini termasuk mensejahterakan karyawan kita, karena dia harus melayani dengan baik Masyarakat,” ujarnya.
Penulis : lau





