Komisioner KPU BU Bebas Tugas, Gaji Mengalir Utuh

oleh -413 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online – Pasca dijatuhi sanksi pemberhentian sementara terkait dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah janji sebagai anggota KPU.

Nama Aris Silaswan dibebas tugaskan, namun gaji mengalir utuh

” Anggota komisioner KPU atas nama Aris Silaswan masih menerima gaji Utuh, meskipun di bebas tugaskan sebelum ada keputusan DKPP ” Ungkap ketua KPU Jumat 6/10/2023.

Terkait dengan jabatan itu dilaksanakan oleh wakilnya, lanjut Santoso,S.pd. ketua KPU Bengkulu Utara

” Terkait tugas pokok komisioner KPU yang diberhentikan sementara, itu dijalankan oleh wakilnya, sebelum mendapat keputusan DKPP selanjutnya, kalaupun nanti keputusan pemberhentian permanen akan kita kordinasikan kembali ke DKPP ” Ungkapnya 

 

Penulis : lau