Di Tengah Sorotan Pengelolaan Dana BOS, Disdikbud Bengkulu Utara Siapkan Sistem Digital Tutup Celah Mark-Up dan Fiktif

oleh -429 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara, HR– Di tengah maraknya sorotan dan santernya pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sejumlah satuan pendidikan di Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Utara menyiapkan langkah strategis melalui penerapan sistem digital guna memperkuat tata kelola pengelolaan anggaran pendidikan.

Langkah tersebut diambil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. Firdaus, S.Pd., M.Pd, melalui koordinasi bersama BPK RI terkait uji kepatutan pengelolaan Dana BOS pada tingkat TK, SD hingga SMP Negeri di Kabupaten Bengkulu Utara.

Hal itu disampaikan Dr. Firdaus saat diwawancarai wartawan Harian Rakyat Online di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026).

Menurut Firdaus, koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan pengelolaan Dana BOS berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta memiliki sistem pengawasan yang lebih kuat.

“Di tengah tingginya perhatian publik terhadap pengelolaan Dana BOS, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. Karena itu kami melakukan koordinasi terkait uji kepatutan pengelolaan Dana BOS agar sekolah memiliki pedoman yang jelas dalam pelaksanaannya,” ujar Firdaus.

Selain berkoordinasi dengan BPK RI, Disdikbud Bengkulu Utara juga menyiapkan sistem digital yang telah bekerja sama dengan Bank Bengkulu untuk mendukung pengelolaan Dana BOS di lingkungan satuan pendidikan.

Firdaus menjelaskan, melalui sistem tersebut setiap transaksi pembelanjaan Dana BOS nantinya tidak lagi dilakukan secara tunai, melainkan dibayarkan langsung melalui sistem perbankan Bank Bengkulu. Pengecualian hanya berlaku untuk pembayaran yang bersifat jasa.

“Aplikasi digital ini sudah bekerja sama dengan Bank Bengkulu. Nantinya setiap pembayaran pembelanjaan Dana BOS tidak lagi dilakukan secara tunai, tetapi dibayar langsung melalui sistem perbankan Bank Bengkulu. Tujuannya agar seluruh transaksi tercatat dengan baik dan memiliki bukti transaksi yang tidak bisa dimanipulasi oleh siapapun,” jelasnya.

Dengan pola pembayaran non tunai tersebut, setiap transaksi diharapkan memiliki rekam jejak yang lebih jelas, mudah ditelusuri, dan meminimalkan kontak langsung antara pihak sekolah dengan penyedia barang maupun jasa.

Tak hanya pembayaran belanja, sistem digital tersebut juga dirancang untuk mendukung administrasi pembayaran pajak, pengelolaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), perjalanan dinas, hingga proses administrasi penggunaan Dana BOS lainnya.

Firdaus menegaskan, penerapan sistem digital bukan hanya untuk mempercepat proses administrasi, tetapi juga sebagai langkah menutup ruang terjadinya berbagai bentuk penyimpangan.

“Melalui sistem digital ini, kami berharap proses transaksi, pembayaran pajak hingga administrasi SPJ menjadi lebih tertib, transparan dan mudah ditelusuri. Langkah ini juga untuk menutup ruang terjadinya mark-up, kegiatan fiktif maupun pengadaan fiktif yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Menurutnya, tujuan utama penerapan sistem tersebut bukan sekadar memperketat pengawasan, tetapi juga memberikan perlindungan kepada kepala satuan pendidikan agar dapat menjalankan pengelolaan anggaran dengan tertib dan sesuai aturan.

“Yang terpenting kepala sekolah dapat bekerja dengan tenang, tertib administrasi dan terhindar dari kesalahan dalam pengelolaan anggaran yang dapat berdampak pada persoalan hukum,” tutupnya.

Langkah Disdikbud Bengkulu Utara tersebut menjadi bentuk keseriusan memperkuat pengawasan internal di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola Dana BOS di lingkungan satuan pendidikan di kabupaten Bengkulu Utara.(R01)