DPRD Bengkulu Utara Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda, Ketua DPRD: Wujud Komitmen untuk Masyarakat

oleh -138 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA, HR– DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (18/5/2026). Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD secara bulat menyetujui tiga Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tiga Raperda yang resmi disahkan yakni Raperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan, Raperda tentang Lingkungan Hidup, serta Raperda tentang Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna lantai II DPRD Bengkulu Utara dan dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin,SP., didampingi Wakil Ketua I Ichram dan Wakil Ketua II Herliyanto. Hadir pula anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap ketiga Raperda yang sebelumnya telah melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, SP., menyampaikan pengesahan tiga Raperda tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat dasar hukum pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pengesahan tiga Raperda ini merupakan wujud tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam melahirkan regulasi yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Kami berharap Perda yang telah disahkan ini dapat segera diimplementasikan secara maksimal dan tepat sasaran,” ujar Parmin.

Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan telah dilakukan melalui proses kajian dan pembahasan bersama dengan komisi serta fraksi-fraksi di DPRD sehingga keputusan yang diambil merupakan hasil kesepahaman bersama.

Parmin juga menegaskan DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, namun juga akan memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda di lapangan.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar Perda yang telah disahkan benar-benar terlaksana sesuai tujuan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Bengkulu Utara,” tambahnya.

Pengesahan tiga Raperda tersebut menjadi salah satu langkah strategis DPRD Bengkulu Utara dalam memperkuat regulasi daerah, khususnya pada aspek perlindungan anak dan perempuan, pengelolaan lingkungan hidup, serta penguatan identitas daerah melalui penetapan HUT Kabupaten Bengkulu Utara.(Adv)