Utang Ibu ke Rentenir, Anak Ikut Tertekan: Iuran Rp45 Ribu Tertunggak, Siswi SMP Bengkulu Utara Putus Sekolah

oleh -233 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA, HR — Persoalan utang seorang ibu kepada pihak yang disebut rentenir di Desa Air Simpang, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, diduga berdampak serius terhadap anak yang masih di bawah umur.

D, siswi kelas VIII disalah satu SMP Negeri Bengkulu Utara, mengaku mengalami ketakutan dan trauma setelah diduga mendapat perlakuan kasar serta dibuntuti rentenir saat hendak berangkat sekolah. Kondisi tersebut disebut turut membuat D akhirnya tidak lagi melanjutkan pendidikan.

Ironisnya, utang yang menjadi persoalan bukan milik D, melainkan ibunya, Yanti.

“Merasa trauma, takut ketemu lagi sama penagih utang. Padahal yang punya hutang ibu saya. Aku pernah dibuntuti dan saya takut,” ujar D kepada pamannya

Pinjaman Rp8 Juta Ditagih hingga Rp30 Juta

Persoalan bermula ketika Yanti disebut meminjam uang sebesar Rp8 juta. Dalam proses penagihan, jumlah yang harus dibayarkan disebut membengkak hingga Rp30 juta.

Mediasi kemudian dilakukan pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB dengan melibatkan keluarga dan tokoh masyarakat. Dalam mediasi tersebut, disepakati jumlah tagihan menjadi Rp10 juta tanpa bunga.

“Padahal uang saya yang selama ini angsur tidak dihitung, tapi biarlah,” ujar Yanti.

Namun, persoalan tidak berhenti pada kesepakatan utang. Dalam mediasi tersebut, muncul pengakuan D mengenai dugaan intimidasi yang dialaminya.

Mengaku Dibuntuti Saat Berangkat Sekolah

D mengaku pernah mendapat perlakuan kasar ketika proses penagihan berlangsung. Ia menyebut penagih pernah menggebrak meja dan mengeluarkan kata-kata kasar.

D juga mengaku pernah dihentikan ketika hendak berangkat sekolah dan kemudian dibuntuti.

“Saya merasa takut, saya pernah dihentikan saat berangkat sekolah, tiba-tiba dibuntuti sama Ibu Riana. Karena saya nggak pakai masker jadi wajahku kelihatan. Saya merasa ketakutan, Pak. Bahkan saya sekarang tidak lagi melanjutkan sekolah, Pak. Saya merasa minder dan trauma berat,” ungkap D.

Pengakuan tersebut menjadi perhatian karena pihak yang diduga mengalami tekanan bukanlah pemilik utang, melainkan anak yang masih di bawah umur.

Iuran Rp45 Ribu Ikut Menjadi Persoalan

Di tengah kondisi keluarga yang kesulitan secara ekonomi, D juga menghadapi persoalan iuran sebesar Rp45 ribu.

Iuran tersebut semestinya dilunasi pada Agustus 2026. Namun hingga September, pembayaran belum terselesaikan karena keluarga mengaku tidak memiliki uang.

Tidak hanya persoalan iuran, D juga mengaku mendapat perlakuan kasar dari teman di sekolah. Ia menyebut pernah menerima ucapan yang merendahkan, di antaranya kata-kata “anjing” dan “babi”.

Rangkaian pengalaman tersebut disebut semakin menambah tekanan yang dirasakan D. Namun, apakah seluruh persoalan tersebut secara langsung menjadi penyebab D berhenti sekolah masih?

Penagih Disebut Mengakui Perbuatannya

Penagih berinisial R disebut mengakui perlakuannya dan meminta maaf dengan alasan terbawa emosi.

Pengakuan dan permintaan maaf tersebut terekam dalam video yang diterima redaksi.

Meski demikian, dugaan intimidasi terhadap anak di bawah umur perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Jangan Biarkan Anak Menanggung Utang Orang Tua

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa seorang anak harus ikut mengalami tekanan akibat persoalan utang yang bukan menjadi tanggung jawabnya?

Aparat penegak hukum, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, serta pihak sekolah diharapkan dapat menelusuri persoalan tersebut, termasuk dugaan intimidasi, dugaan perundungan di sekolah, persoalan iuran Rp45 ribu, serta kondisi pendidikan D.

Pendampingan terhadap D juga penting agar trauma yang dialaminya tidak semakin berdampak terhadap masa depan pendidikannya.

Sebab, persoalan ekonomi keluarga dan utang orang tua semestinya tidak membuat seorang anak kehilangan rasa aman maupun hak untuk memperoleh pendidikan.(R01)