Transparansi Dana Desa, Kades Bintunan Diduga Salah Tingkah  

oleh -423 Dilihat
oleh

HARIAN RAKYAT ONLINE- Tranparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa. Tak terkecuali pengelolaan keuangan desa oleh para Perangkat Desa yang harus sesuai dengan rencana penyusunannya.

Namun lain halnya, dengan Oknum kepala Desa Bintunan kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara, ketika dikonfirmasi awak Media terkait penyelenggaraan Anggaran pembangunan yang harus sesuai dengan rencana penyusunnya.

Konfirmasi awak Media, Terkait laporan masyarakat, sehubungan dengan realisasi anggaran Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2022-2023. Yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya kepala Desa Bintunan diduga salah tingkah hingga terkesan bungkam diklarifikasi Awak Media.

” Dio nlpon terus idk ambo angkat, bukan nlpon wa yang aku maksud” Ungkap Kades Bintunan melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak Media 03/11/2023. 

Penulis : Redaksi HRO