Surat Sakti Kades Senali, Berakhir Pahit di Meja Adat

oleh -1264 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Pasca rapat Balai Desa Senali 17 Oktober 2023. Mendadak keluar Surat Pernyataan (Surat Sakti) dari kantong kepala Desa Senali terkesan jurus pamungkas menutupi dugaan Video call Seks (VCS) Oknum KADES dengan Sang istri warga kurotidur, hari ini berakhir pahit di meja ADAT.

Pasalnya, Hari ini Senin 30 Oktober 2023 Oknum Kepala Desa Senali terpaksa menerima keputusan ADAT Desa Senali, melalui musyawarah keputusan adat, tepatnya di rumah ADAT Desa Senali dengan keputusan

 ” Oknum Kepala Desa Senali dinyatakan bersalah dan didenda membayar denda adat 2×24 dan memotong kambing, itupun siapa yang melakukan pelanggaran ADAT akan mengalami hal yang sama tanpa terkecuali, kami hanya mengambil keputusan ADAT ” Ungkap Ketua Suku Desa Senali ARWAN JOYO Senin 30/10/2023.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Tripika ; Babinsa, Babinkamtibmas, Toko masyarakat, BPD dan beberapa masyarakat umum menyaksikan keputusan tersebut. Namun sangat disayangkan acara tersebut tidak dihadiri oleh pihak yang diadili (kepala Desa Senali) yang sebelumnya ancam lapor Oknum BPD.

Ketua BPD Desa Senali

” Keputusan ADAT hari ini, adalah dukungan laporan kami kepada Bapak Bupati Bengkulu Utara, jika Kepala Desa Senali tidak mau mengundurkan diri, kami akan bersurat kembali kepada Bupati menyusul surat laporan yang sudah kami sampaikan tadi pagi” Ungkap Ketua BPD Senali Meriyanti Senin 20/10/2023.

 

Penulis : lau