HARIAN RAKYAT ONLINE- Pembangunan/Rehabilitasi infrastruktur sarana olahraga masih dipandang sebagai proyek sesaat, hingga belum menjadi sebagai investasi jangka panjang demi peningkatan prestasi olahraga. Tdak sedikit proyek pembangunan /Rehabilitasi infrastruktur itu berujung pada kasus tindak pidana korupsi.
Jabatan kepala Desa saat ini memang lagi trend diperbincangkan dan menjadi sorotan serius sampai ke pembahasan para petinggi negara, sebagaimana yang disampaikan oleh KABARESKRIM POLRI Saat Acara Menkumham di Hotel Grand Jaya 25 Oktober 2022 lalu, deteksi dini pencegahan tindak pidana korupsi Dana Desa perlu menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan, sampai diterjunkan Babinkamtibmas untuk membantu pemerintah desa dalam pengawasan dan pelaksanaan Dana Desa setiap tahun anggaran. Namun sayangnya masih banyak anggaran Dana Desa yang terkesan disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu hingga terkesan syarat korupsi
Tanpa terkecuali Rehabilitasi sarana Olahraga Desa Suka Makmur kecamatan Girimulya kabupaten Bengkulu Utara, Baru seumur jagung selesai di MDST sudah mengalami keretakan dimana-mana hingga terkesan hanya mengejar kuantitas hingga mengesampingkan kualitas alias asal jadi.
Menurut perangkat Desa suka makmur pekerjaan tersebut retak akibat cuaca panas
” Saya tidak berkompeten menjawab itu mas, sama pak kades saja, pak kades lagi ngantar pengantin, keretakan itu akibat cuaca panas ” Ungkapnya 02/11/2023
Pantauan awak Media, pekerjaan Rehabilitasi peningkatan sarana olahraga Desa suka makmur diduga mengesampingkan kualitas daripada kuantitas, hingga terkesan menutupi kekurangan kualitas lantaran diduga mengejar keuntungan yang lebih besar demi untuk kepentingan pribadi atau pun orang lain. Namun sayangnya sebelum berita ini diterbitkan pihak pemdes suka makmur belum dapat dikonfirmasi
Penulis : lau





