PT. Roda Teknindo Purajaya Disorot: Dua Mega Proyek Diduga Bermasalah, Dari Jembatan Ambruk hingga Jalan Menuai Kejanggalan

oleh -287 Dilihat
oleh

Bengkulu – Nama PT. Roda Teknindo Purajaya menjadi sorotan publik setelah dua Mega proyek infrastruktur bernilai besar yang dikerjakannya diduga mengalami berbagai permasalahan serius, mulai dari kerusakan konstruksi hingga dugaan penyimpangan pekerjaan.

Sorotan pertama tertuju pada proyek pembangunan jembatan di Kabupaten Seluma senilai Rp16 miliar. Jembatan yang baru diresmikan pada Februari 2026 itu dilaporkan ambruk dalam waktu kurang dari dua bulan. Bagian oprit runtuh, tanah penopang hilang, dan struktur mengalami kehilangan daya dukung.

Sejumlah analisis teknis di lapangan mengarah pada dugaan kegagalan konstruksi. Dalam standar teknik sipil, kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai kegagalan dini (early failure), yang umumnya terjadi akibat desain tidak sesuai kondisi lapangan atau pelaksanaan yang tidak mengikuti spesifikasi.

Sementara itu, proyek kedua yakni pembangunan Jalan Padang Betuah–Perbo dengan nilai anggaran Rp51 miliar juga menuai sorotan. Diduga kuat ada penggantian item pekerjaan, di mana sekitar ±19 kilometer bahu jalan diduga diganti dengan material biskos atau sirtu, dalam dokumen kontrak rabat beton.

“Berdasarkan dokumen, belasan kilometer bahu jalan seharusnya dicor rabat beton. Ini perlu diuji kebenaran dan keabsahan addendum yang muncul di penghujung waktu,” ujar masyarakat yang minta namanya dirahasiakan.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka muncul pertanyaan serius terkait selisih mutu pekerjaan dan penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti sejumlah kejanggalan lain, di antaranya:

1. Alat berat diduga tidak sesuai dengan dokumen kontrak sehingga progres pekerjaan tersendat

2. Terjadi keterlambatan penyelesaian proyek

3. Muncul addendum di akhir masa pekerjaan

4. Material bronjong diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis

5. Rambu jalan sudah mengelupas dan roboh

Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa proyek tersebut tidak berjalan sesuai ketentuan.

“Proyek ini terkesan kebal hukum, padahal dibiayai oleh uang rakyat melalui APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025,” 

Publik kini mendesak adanya langkah konkret dari pihak terkait, termasuk DPRD Provinsi Bengkulu (Komisi III), untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara terbuka. Selain itu, masyarakat juga meminta dilakukan uji mutu material seperti core drill, pembukaan dokumen RAB dan addendum, serta pembandingan antara rencana dan realisasi di lapangan.

Jika proyek terbukti sesuai spesifikasi, masyarakat meminta hasilnya diumumkan secara transparan. Namun jika ditemukan pelanggaran, penindakan hukum diharapkan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

Dengan total nilai proyek mencapai Rp. 67 miliar rupiah lebih, kasus ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara dan dapat berujung pada konsekuensi hukum, baik secara administratif, perdata, maupun pidana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai berbagai dugaan tersebut.

Pertanyaan publik kini menguat: apakah ini murni faktor teknis, atau ada persoalan lebih besar di balik pelaksanaan proyek-proyek tersebut?…..(R01)