PT. Agricinal Diduga Kembali Berulah, Pasang Patok Luar Dari Ketentuan BPN (HGU)

oleh -1090 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online- Pasca insiden penembakan dua orang warga, PT. Agricinal diduga kembali berulah memasang Patok pembatas Hak Guna Usaha (HGU) luar dari ketentuan Yang telah ditentukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Patok yang terpasang baru-baru ini diperkirakan bergeser sekitar 75 meter dari patok yang sudah ditentukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), tepatnya pada posisi daerah kawasan Taman Wisata Alam (TWA), hal tersebut disampaikan oleh masyarakat sekitar wilayah perusahaan tersebut.

“Kayaknya persoalan PT. Agricinal ini tidak mudah selesai kolah, kini mereka kembali menggeserkan Patok wilayah HGU sekitar 75-100 meter dari patok yang telah dipasang oleh BPN dan bahkan sudah masuk ke Taman Wisata Alam (TWA)” Jelas Warga (red.Jeri DKK) 25/7/2024.

Terkait hal tersebut, Kepala keamanan PT. Agricinal (red.Uriyanto) tidak tahu-menahu tentang pergeseran Patok pembatas HGU yang dikatakan oleh masyarakat setempat 

“Saya tidak tahu itu mas, kami kan berbagi tugas, lebih tepatnya silahkan datang aja ke kantor PT. Agricinal, kami ada legal yang berhak untuk menjawab itu mas” Terang Uriyanto Kepala keamanan PT agricinal melalui Via telepon WhatsApp (25/7/2024) menjawab pertanyaan Awak Media.

Penulis : R01