Kepahiang – Mencuatnya pernyataan ketua BPD Desa Suro Bali (red.Harman) menyatakan realisasi anggaran Dana Desa ADD/DD Desa suro Bali tahun anggaran 2024 stagnan hingga masyarakat dan perangkat Desa gigit jari, karena terkendala dugaan korupsi mencapai 500 juta yang belum kian berujung, mesti sudah hampir 1,5 tahun penyidikan dan kerugian negara sudah menimbulkan angka Rp. 496 juta rupiah di Mapolres Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto S.I.K. Melalui Kasatreskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK. menjelaskan, “Masih dalam proses” melalui pesan singkat WhatsApp 24/7/2024 menanggapi pertanyaan Awak Media.
Dugaan korupsi Dana Desa ADD/DD Desa Suro Bali kecamatan Ujan Mas kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah mencuat cukup lama hingga hampir 1,5 tahun, kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Suro Bali sudah menghambat pencairan Dana Desa tahun anggaran 2024.
“Saya sudah 3 kali bersurat kepada kepala Desa kami untuk mengembalikan anggaran Dana Desa (DD) yang telah menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) inspektorat dan kerugian negara ini juga sudah ditangani polres Kepahiang. Namun sampai saat ini kasus tersebut menghambat pencairan Dana Desa ADD/DD tahun anggaran 2024” Kata Harman Ketua BPD Desa Suro Bali kecamatan Ujan Mas kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dikediamannya.(6/2024)
Penulis : R01





