POTRET BENGKULU UTARA — Jalan Rusak, Janji “Jalan Mulus” dan Realitas Pembangunan Bengkulu Utara

oleh -359 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA, HR — Jalan menjadi salah satu ukuran paling sederhana untuk menilai apakah janji pembangunan benar-benar sampai ke masyarakat.

Di Bengkulu Utara, persoalan infrastruktur jalan jala provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan. Di sejumlah titik, masyarakat masih harus berhadapan dengan kondisi jalan yang rusak, sementara janji pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur terus bergulir dalam berbagai agenda pemerintahan.

Pertanyaannya kemudian sederhana, tetapi penting: ketika pembangunan jalan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat, mengapa masih terdapat ruas jalan yang kondisinya memprihatinkan?

Persoalan ini semakin menarik ketika dikaitkan dengan kemampuan anggaran daerah, pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi, serta prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam APBD.

Sebab, tidak semua jalan di Bengkulu Utara menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Sebagian merupakan jalan provinsi, sehingga penyelesaiannya membutuhkan kebijakan dan dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Namun bagi masyarakat, persoalannya tetap sama: jalan harus bisa dilalui dengan aman dan layak.

Janji pembangunan akhirnya diuji bukan melalui slogan, baliho atau pidato, tetapi melalui kondisi jalan yang setiap hari digunakan masyarakat.

Janji Politik vs Realitas Lapangan

Pembangunan infrastruktur kerap menjadi salah satu materi utama dalam komunikasi politik. Jalan mulus, konektivitas antarwilayah dan peningkatan ekonomi masyarakat merupakan janji yang mudah dipahami karena dampaknya langsung dirasakan.

Tetapi ketika realitas di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan janji tersebut, publik tentu berhak bertanya.

Pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah. Justru menjadi bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan uang negara.

Apalagi pembangunan jalan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD maupun sumber pembiayaan pemerintah lainnya. Setiap rupiah yang dibelanjakan pada akhirnya harus memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Ketika Anggaran Terbatas, Prioritas Harus Terlihat

Pemerintah daerah tentu menghadapi keterbatasan fiskal. Kebutuhan pembangunan tidak hanya menyangkut jalan, tetapi juga pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan berbagai kebutuhan lainnya.

Karena itu, persoalannya bukan semata-mata “mengapa semua jalan belum diperbaiki?”

Pertanyaan yang lebih substansial adalah: Apakah prioritas anggaran sudah diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak?

Jika anggaran terbatas, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas.

Dan jika sebuah proyek tertunda karena persoalan anggaran, publik berhak mendapatkan penjelasan yang terbuka.

Jalan rusak bukan hanya persoalan infrastruktur. Dampaknya dapat merembet ke biaya transportasi, distribusi hasil pertanian, aktivitas ekonomi, akses pendidikan, kesehatan hingga keselamatan pengguna jalan.

Karena itu, pembangunan infrastruktur harus dilihat sebagai bagian dari pelayanan publik.

Di sinilah pentingnya keterbukaan pemerintah mengenai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan hasil pembangunan.

Siapa Bertanggung Jawab?

Ketika berbicara mengenai jalan di Bengkulu Utara, pertanyaan mengenai kewenangan juga tidak boleh diabaikan.

Ruas jalan kabupaten berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten. Sementara ruas jalan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Artinya, jika terdapat jalan provinsi yang rusak di wilayah Bengkulu Utara, penyelesaiannya tidak dapat seluruhnya dibebankan kepada Pemkab Bengkulu Utara.

Tetapi kondisi tersebut justru membuka ruang pertanyaan yang lebih besar:

Bagaimana koordinasi Pemkab Bengkulu Utara dengan Pemprov Bengkulu?

Berapa kebutuhan anggaran sebenarnya?

Berapa ruas yang masuk prioritas perbaikan?

Dan bagaimana memastikan masyarakat Bengkulu Utara tidak menjadi pihak yang terus menunggu?

Dan masyarakat membutuhkan pemerintah yang terbuka mengenai apa yang mampu dilakukan, apa yang belum mampu dilakukan, serta ke mana uang rakyat diarahkan.

Redaksi-HRO