POLRES BU” Press Conference 10 Tersangka, Kejahatan Tidak Akan Lepas

oleh -645 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Jumat 28 Februari 2025 POLRES Bengkulu Utara gelar Press Conference 10 Tersangka, POLRES Bengkulu Utara berpesan kepada seluruh masyarakat kabupaten Bengkulu Utara semua kejahatan tidak akan pernah lepas dari tangan personil POLRES Bengkulu Utara, hal tersebut disampaikan oleh KAPOLRES Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto,S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo,S.Tr.K, S.I.K,M.H

“Hari ini POLRES Bengkulu Utara gelar Press conference atau konferensi pers yang bertujuan untuk menyampaikan informasi dan menjawab pertanyaan dari rekan-rekan media terkait beberapa kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian resor kabupaten Bengkulu Utara” Kata Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara

Sepuluh tersangka disampaikannya tersandung kasus yang berbeda, diantaranya ; As 30 tahun dan JM 34 tahun Kasus pencabulan dijerat dengan Pasal 81,82 Undang-undang perlindungan anak, As 19 tahun pencurian kotak amal, Ad Penipuan Guru Bantu Daerah (GBD) sisipan, PA pencurian pasal 363 KUHP, As Kasus pembunuhan pasal 338 KUHP, Ak pencurian pasal 363 KUHP, RS penipuan ancaman 7 tahun penjara dan Zi Curanmor Desa kali 1 kecamatan Arma Jaya kabupaten Bengkulu Utara” Jelas Kasatreskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo,S.Tr.K, S.I.K,M.H

Press Conference tersebut dilengkapi dengan 3 Unit Speda motor dan beberapa barang bukti lainnya didampingi langsung oleh Unit yang menangani perkara Kanit Pidum, Kanit Tipiter, Tipikor, Humas Andra dan beberapa personil POLRES Bengkulu Utara lainnya dan pada kesempatan itu juga KAPOLRES Bengkulu Utara berpesan

“Kepada seluruh masyarakat kabupaten Bengkulu Utara, POLRES Bengkulu Utara akan selalu siaga melindungi masyarakat, Kejahatan tidak akan pernah lepas dari kami POLRES Bengkulu Utara” Tegasnya.

Editor : R01