Polres Bengkulu Utara Imbau Warga Selektif Pilih Travel Umroh, Usai Kasus Penipuan Ratusan Juta

oleh -487 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara, HR – Kasus penipuan perjalanan ibadah umroh yang merugikan puluhan warga Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, terus menjadi sorotan. Pasangan suami istri berinisial PN dan YL diduga menjadi otak penipuan yang dilakukan bersama sejumlah agen perekrut jamaah, di antaranya WN asal Desa Banyumas Baru Kerkap dan DK dari Kabupaten Lebong.

Para korban mengaku telah menyetor biaya umroh puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Namun, keberangkatan yang dijanjikan sejak April 2025 terus diundur hingga Juli 2025 tanpa kejelasan. PN dan YL diduga kabur setelah gagal mengembalikan dana yang telah mereka terima dari para korban.

Ade, salah satu korban, mengatakan, “Kami sudah melunasi semua biaya, tapi sampai sekarang tidak ada kabar keberangkatan. PN dan YL kabur saat kami datangi ke kediamannya di kabupaten Rejang Lebong untuk meminta pertanggungjawaban,” ujarnya,(28/7/2025).

Dalam perkembangan terbaru, PT Ngalah Barokah Wisata (Nabawi Barokah) Tour and Travel, perusahaan yang namanya ikut terseret dalam kasus ini, resmi memutuskan hubungan kerja dengan salah satu mitra mereka (PN). Pemberhentian tidak hormat tersebut dilakukan pada 23 Juli 2025, bertepatan dengan tenggat janji pengembalian dana kepada jamaah.

“Yang bersangkutan sudah tidak dapat mengatasnamakan kami,” tegas Direktur Utama PT Nabawi Barokah, Fahad, dalam surat resmi yang diterbitkan pada tanggal yang sama.

Polres Bengkulu Utara telah menerima laporan resmi dari para korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta. Penyidik kini tengah menelusuri aliran dana yang disetor melalui agen WN, yang diduga menyerahkan uang tersebut kepada PN dan YL.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Imam Dipsa Maulana, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus ini.

“Laporan sudah diterima dan bukti-bukti juga telah dikumpulkan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih selektif sebelum mengambil keputusan memilih biro perjalanan. Pastikan legalitas dan izin resmi penyelenggara sebelum melakukan pembayaran,” ujar Kasatreskrim, Selasa (29/7/2025).

 

Kasus ini mengindikasikan adanya sindikat penipuan umroh lintas kabupaten. Polisi diminta segera mengambil langkah tegas untuk menangkap para pelaku dan memulihkan hak para korban. Hingga kini, PN, YL, WN, dan DK belum dapat dihubungi, sementara penyelidikan terus berlanjut.

Polres Bengkulu Utara menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran paket umroh dengan harga tidak wajar, serta memastikan biro perjalanan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.(R01)