Hulu palik, BU – Kisruh dugaan penyimpangan sapi bantuan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kecamatan Hulu Palik kian memanas. Setelah pengakuan toke sapi berinisial BR soal tukar guling tanpa dokumen, Kepala Desa (Gn) justru mengaku tidak pernah menerima laporan dari kelompok penerima bantuan.
Polemik sapi bantuan KUBE yang sebelumnya hanya sebatas isu kini mulai mengarah pada fakta yang mengkhawatirkan. Nama toke sapi berinisial BR yang sempat membantah membeli sapi, kini mengungkap adanya praktik “tukar guling” dengan alasan sapi milik kelompok disebut mandul.
“Kalau beli saya tidak, tapi tukar, karena pemelihara sapi kelompok (Ws) katakan sapi itu mandul. Jadi saya tukar dengan satu ekor induk dan satu induk yang sedang bunting. (Ws) nambah Rp3 juta, tapi sampai sekarang belum juga dibayar. Dalam hal ini saya yang jadi korban,” ungkap BR.
Pengakuan tersebut belum berhenti di situ. Saat disinggung terkait dokumen jual beli atau bukti pertukaran, BR mengaku tidak ada surat yang dibuat dalam proses tersebut.
“Surat memang tidak dibuat karena sekarang sudah jarang jual beli sapi pakai surat,” tambahnya saat dikonfirmasi awak media Harian Rakyat Online melalui sambungan WhatsApp, Kamis (23/4/2026).
Pernyataan ini langsung memantik reaksi keras. Pasalnya, objek yang dipertukarkan bukan sekadar ternak biasa, melainkan aset bantuan pemerintah yang seharusnya memiliki mekanisme dan pengawasan ketat.
Di tengah memanasnya pengakuan tersebut, Kepala Desa (Gn) justru mengaku tidak mengetahui persoalan ini secara resmi.
“Tidak ada laporan kelompok itu dengan saya,” tegasnya.
Ia menyebut hanya mendengar kabar tersebut dari masyarakat.
“Adalah aku dengar kecek orang,” ujarnya.
Gn juga menduga tidak adanya laporan karena bantuan sapi tersebut merupakan program lama sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.
“Mungkin mereka tidak menyampaikan dengan aku karena dulu dapat sapi itu dimasa kades sebelum saya,” jelasnya.
Kondisi ini semakin mempertegas adanya dugaan lemahnya pengawasan. Jika benar tidak ada laporan ke pemerintah desa, sementara di sisi lain terjadi pertukaran tanpa dokumen dan adanya kesepakatan uang tambahan, maka pengelolaan bantuan tersebut dinilai berjalan di luar kontrol.
Publik kini dihadapkan pada sejumlah pertanyaan besar:
Di mana posisi sebenarnya sapi bantuan tersebut?
Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya?
Mengapa tidak ada administrasi dalam proses pertukaran?
Ke mana alur uang tambahan Rp3 juta yang disebutkan?
Sejumlah warga menilai, persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai isu biasa. Bantuan negara yang seharusnya menjadi penopang ekonomi masyarakat justru berpotensi menjadi celah penyimpangan jika tidak diawasi dengan baik.
“Kalau tidak ada laporan dan tidak ada surat, ini sangat rawan disalahgunakan,” ujar warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pengurus kelompok KUBE maupun pihak berwenang lainnya di Kecamatan Hulu Palik. Dengan rangkaian pengakuan dan pernyataan yang saling berkaitan, desakan publik agar dilakukan penelusuran dan audit terbuka terhadap bantuan sapi KUBE kini semakin menguat.(R01)





