ARGA MAKMUR, HR– Direktur PDAM Ujang zakaria,SH., melalui Manajemen Perumda Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang mengaitkan dugaan penipuan berkedok rekrutmen pegawai dengan tersangka Subroto alias Broto (B).
Melalui perwakilan manajemen, Yoke Pahrozan, S.IP, Perumda menegaskan bahwa perkara yang saat ini ditangani Polres Bengkulu Utara tidak memiliki hubungan dengan proses rekrutmen resmi di perusahaan daerah tersebut.
“Kasus tersangka saudara Subroto tidak ada hubungannya dengan Perumda. Apalagi disebut terjadi pada periode seleksi Oktober dan November 2025. Faktanya, pada bulan-bulan tersebut tidak ada pelaksanaan seleksi pegawai di Perumda,” tegas Yoke dalam pernyataan tertulis yang diterima Harian Rakyat Online, Rabu (22/7/2026).
Selain membantah adanya keterkaitan dengan proses rekrutmen resmi, Perumda juga mengungkapkan telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan kepada Polres Bengkulu Utara sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami sudah memberikan keterangan kepada pihak Polres Bengkulu Utara terkait perkara tersebut,” ujarnya.
Yang menarik, Perumda justru menyampaikan pernyataan tegas apabila dalam penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pegawai internal.
“Dengan ini kami tegaskan, apabila ada keterlibatan oknum pegawai Perumda, silakan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bila alat bukti mencukupi, tetapkan saja sebagai tersangka sesuai prosedur,” tegas Yoke.
Pernyataan tersebut menjadi sikap resmi manajemen Perumda di tengah berkembangnya dugaan praktik penipuan yang menyeret nama perusahaan daerah dalam modus rekrutmen pegawai.
Sebelumnya, penyidik Polres Bengkulu Utara telah menetapkan Subroto alias Broto sebagai tersangka sudah P-21 dalam perkara dugaan penipuan terkait rekrutmen pegawai tetap PDAM, kasus ini potensi berlanjut berdasarkan data korban yang terus bertambah dan besar kemungkinan akan menyeret dua oknum ASN dilingkup pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara serta nama-nama lain yang lagi hangat jadi berbincang dikalangan publik. (R01)





