Pemkab BU, Bungkam Terkait Kelengkapan Dokumen APBD TA 2024

oleh -224 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara– Kelengkapan Dokumen APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 sepertinya membelenggu Keterbukaan Informasi publik yang transparan dan akuntabel. 

Pasalnya, Pasca TAPD menyatakan Dokumen APBD 2024 dinyatakan lengkap, Wakil ketua II DPRD Bengkulu Utara HERLIYANTO BA, AF. Menilai TAPD Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara memaksakan diri terkait kelengkapan Dokumen APBD TA 2024 yang sebelumnya dinilai gubernur provinsi Bengkulu belum lengkap.

“Sampai saat ini TAPD dan Bupati Bengkulu Utara H.Ir.Mian Belum koordinasi dengan saya, sebagai salah satu pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Utara. Saya sangat menyayangkan sikap Bupati dan Ketua DPRD SONTI BAKARA, SH. Sampai saat ini tidak ada koordinasi, ini bukan yang pertama kali kejadian seperti ini, tahun 2021,2022 dan yang terakhir 2023. Seharusnya setelah Dokumen APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 dikembalikan oleh gubernur, hal tersebut harus di bahas kembali di DPRD, tentang nota kesepakatan melalui paripurna. Bengkulu Utara ini mau dibawa kemana, kalau seperti ini caranya” jelas Waka II DPRD Bengkulu Utara 12/2023.

Terkait dengan hal tersebut, ketika dikonfirmasi kepada Bupati Bengkulu Utara H.Ir.Mian. 

“Silahkan di konfirmasi dengan Sekda” jelas Bupati Bengkulu Utara melalui pesan singkat WhatsApp 29/12/2023.

Terpisah, SEKDA kabupaten Bengkulu Utara ketika dikonfirmasi terkait kelengkapan Dokumen APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024, Sampai saat ini masih belum dapat memberikan suatu tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp 30/12/2023.

Penulis : lau