Pemdes Talang Pasak, Sosialisasi Hukum Perdata dan Tata Negara 

oleh -174 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Penyuluhan /Sosialisasi Hukum Perdata dan Tata Negara perlu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembangkan budaya hukum di tingkat pemerintahan Desa dan lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum Perdata dan Tata Negara di Desa Talang Pasak kecamatan Kerkap kabupaten Bengkulu Utara.

Pemerintah Desa Talang Pasak kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara telah melaksanakan Penyuluhan/Sosialisasi Kesadaran Hukum tentang Tata Negara dan hukum perdata ditingkat Desa, yang dihadiri oleh narasumber dari kejaksaan negeri argamakmur kabupaten Bengkulu Utara

Hadir dalam acara tersebut, M.kazamuli lata,SH., Fito juliansyah putra Pratama. Narasumber dari kejaksaan negeri argamakmur Bengkulu Utara dan dihadiri oleh Ramdani halian,SH. Danramil Apriandyah,kapolsek, kepala Desa Sudirman, BPD, perangkat desa, lembaga adat, karang taruna PKK dan lainya.

Bertindak selaku Narasumber pada kegiatan sosialisasi Hukum Perdata dan Tata Negara tersebut M.kazamuli lata,SH., Fito juliansyah putra Pratama dari kejaksaan negeri argamakmur kabupaten Bengkulu Utara berharap 

“Melalui kegiatan ini, perangkat Desa dan masyarakat agar dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum perdata dan Tata Negara khususnya  di Desa Talang Pasak” harapnya  (Adv)

Penulis : R01