Pagar Ruyung Heboh! Bendahara BUMDes Mundur, Ketua BUMDes Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Dana Rp123 Juta

oleh -243 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA, HR– Polemik yang menyelimuti BUMDes Uyung Jaya Desa Pagar Ruyung, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, kian menjadi sorotan. Di tengah kabar pengunduran diri bendahara, berbagai informasi mengenai pengelolaan usaha dan penggunaan anggaran BUMDes mulai ramai diperbincangkan masyarakat.

Perhatian publik tidak hanya tertuju pada mundurnya bendahara BUMDes, tetapi juga pada sejumlah informasi yang berkembang terkait pengelolaan usaha perikanan yang didanai melalui anggaran BUMDes senilai Rp123.075.600.

Dari informasi yang beredar, muncul pertanyaan mengenai penggunaan anggaran, jumlah bibit ikan yang ditebar, kebutuhan pakan yang digunakan selama masa pemeliharaan, hingga hasil panen yang diperoleh. Sejumlah informasi yang berkembang di lapangan disebut masih simpang siur dan memunculkan beragam versi.

Tak hanya itu, muncul pula informasi bahwa hak-hak sebagian pengurus atau pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha BUMDes diduga belum sepenuhnya terpenuhi. Informasi tersebut hingga kini belum adanya penjelasan resmi dari pihak pengurus BUMDes terkait kebenaran hal tersebut.

Sorotan juga mengarah pada dugaan adanya ketidaksinkronan antara sejumlah belanja kegiatan dengan informasi pelaksanaan usaha yang beredar di masyarakat. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan penjelasan dari pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, Media Harian Rakyat Online telah mengirimkan konfirmasi kepada Ketua BUMDes Uyung Jaya pada Rabu (10/6/2026). Sejumlah pertanyaan diajukan terkait pengunduran diri bendahara, penggunaan anggaran, realisasi usaha perikanan, hasil panen, serta berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Ketua BUMDes Uyung Jaya belum memberikan jawaban ataupun tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.

Belum adanya klarifikasi resmi membuat berbagai pertanyaan publik semakin menguat. Masyarakat berharap pengurus BUMDes segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi sebenarnya agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan spekulasi.

Sebagai badan usaha milik desa yang mengelola dana untuk kepentingan masyarakat, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting. Keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah terbaik untuk menjawab berbagai pertanyaan yang kini berkembang di Desa Pagar Ruyung.

Media Harian Rakyat Online tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ketua BUMDes Uyung Jaya, pengurus BUMDes, Pemerintah Desa Pagar Ruyung, maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Redaksi-HRO)