Ngeriiiiii, 500 Massa Akan Demo Besar-besaran Ke PT. Agricinal 

oleh -881 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR-  Puncak Kekesalan 5 Desa Penyangga PT. Agricinal yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, yang berlokasi di wilayah dua kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Seblat akan memuncak, 500 massa akan melakukan Aksi Demo besar-besaran menyampaikan 3 tuntutan.

Tak kunjung nya batas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT. Agricinal di Buat yang dianggap masyarakat sebagai pemicu berbagai persoalan yang timbul, masyarakat 5 Desa penyangga perkebunan kelapa sawit PT. Agricinal Sepakat melakukan Aksi Demo dengan nama Wadah perkumpulan Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP).

Berdasarkan Pasal 28 Undang-undang Dasar RI. Dan peraturan Kapolri nomor 9 Tahun 2008, “Kami dari Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) akan menyampaikan pendapat dimuka umum Dengan 3 hal tuntutan ; 

  1. PT. Agricinal harus menyelesaikan Kasus Penembakan Warga Desa Talang Arah dan Pasar Seblat.
  2. Membuat tanda batas (Patok) HGU Baru dan Non HGU Dengan luas 6.269 Hektar secara permanen sesuai dengan aturan yang berlaku yang melibatkan 5 Desa Penyangga.
  3. Kembalikan semua lahan Non HGU kepada masing-masing 5 Desa penyangga.

Aksi demo 500 estimasi massa yang beredar, tertuang dalam surat Nomor : 001/FMBP/IX/2024. Pasar Seblat 13 September 2024 yang ditandatangani oleh Sosri Gunawan. 5 Desa penyangga tersebut, ANTARA LAIN ; Desa Pasar Seblat, Talang Arah, Suka Negara, Suka Merindu dan Suka Medan. 

Surat pemberitahuan Aksi Demo 5 Desa Penyangga tersebut dibenarkan oleh Ketua Desa pasar Seblat, “ Benar surat pemberitahuan Aksi Demo dengan Estimasi massa sekitar lebih kurang 500 Massa, kita juga sudah diberitahu oleh pengurus FMBP, termasuk ke Polsek Putri Hijau” Ungkap Zhamhari melalui Via telepon WhatsApp (14/9/2024)

Penulis : R01